PPDB 2022. foto/Disdik Jabar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2022 terdapat perbedaan dengan tahun sebelumnya.

Kali ini, Pemprov Jabar melibatkan pihak sekolah swasta untuk menyediakan kuota pendidikan gratis bagi keluarga ekonomi tidak mampu.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar sendiri sudah menyediakan 12 persen peruntukan KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) di Jawa Barat.

Namun, kondisinya berbeda lantaran akibat pascapandemi Covid-19 jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah.

Di sisi lain, menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri terdiri dari 6 SLB dan 2 sekolah SMA, adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah.

“Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi, yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta,” katanya seperti melansir Pikiran Rakyat, Minggu, (30/5/2022).

Dedi pun mengimbau yayasan sekolah swasta dapat mengakomodir masyarakat tidak mampu.

“Diharapkan masyarakat kurang mampu di Jawa Barat bisa melanjutkan pendidikan. Baik itu di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya,” tuturnya.

PPDB 2022 Libatkan Sekolah Swasta

Ada yang berbeda pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, di mana pada tahun ini sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16 dijelaskan pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

“Mengimbau yayasan swasta. Hingga dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu,” ujar Dedi.

Dedi menyampaikan, biaya pendidikan menjadi alasan sejauh ini. Terkait orang tua dari calon siswa yang dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta.

Kondisi ini yang menjadi fokus pihaknya. Sehingga akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

“Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta,” katanya.

Lebih jauh lagi, ia berharap tidak ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya.

“Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, karena SPP masih bayar dan sebagainya,” katanya.

Dedi memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta.

Antara lain yaitu melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Diketahui, pada PPDB 2021 ini Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta, dengan total sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

“Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM totalnya sekitar Rp 2 juta,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJelang Hari Jadi Ciamis ke-380, Dispar Rencanakan Undang Runner Up 1 Putri Indonesia 2022 Kelahiran Ciamis
Artikulli tjetërWabah PMK di Jabar Sudah Melanda ke 20 Kota dan Kabupaten