BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Agus Nugraha. Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Polsek Banjar, namun kini dilimpahkan ke tingkat resor untuk mengoptimalkan proses hukum.
Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, menjelaskan bahwa pelimpahan kasus ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pendalaman terhadap laporan masyarakat.
“Terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan ini, dari mulai penyelidikan, penyidikan, kita bawa ke Polres,” ungkapnya kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Dengan sumber daya yang lebih lengkap di tingkat resor, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih intensif dan menyeluruh. Dani menyebutkan bahwa pelapor dan terlapor akan diperiksa secara komprehensif.
“Penanganannya kita alihkan ke Polres agar lebih optimal, personel lebih banyak serta sarana dan prasarana lebih mendukung. Meski demikian, setiap laporan dari masyarakat kita dalami sampai penanganannya tuntas, baik di Polsek maupun di Polres,” jelas Dani.
Baca Juga :Jadi Korban Penganiayaan, Mantan Pejabat Pemkot Banjar Lapor Polisi
Dugaan penganiayaan ini melibatkan seorang pelaku berinisial Pur, yang diketahui merupakan oknum pensiunan TNI. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan oleh Satreskrim Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (12/9) pagi di Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar. Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
Polres Banjar juga menegaskan akan menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari para saksi untuk mengungkap kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
(Hermanto/PasundanNews.com)




















































