BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Seorang pensiunan pejabat Pemerintah Kota Banjar, Agus “Bajul” Nugraha, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Banjar, Senin (15/9/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB, di Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.
Dugaan penganiayaan tersebut melibatkan seorang oknum purnawirawan TNI. Korban mengaku diserang secara fisik hingga mengalami luka, sehingga merasa perlu untuk menempuh jalur hukum demi keadilan.
Kuasa hukum Agus, Andi Maulana, S.H., M.H., menyatakan bahwa laporan resmi telah didaftarkan ke kepolisian. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini agar ditangani secara profesional dan adil.
“Kami menghargai proses hukum, dan mendesak agar kasus ini segera ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Andi Maulana saat dikonfirmasi kepada awak media.
Baca Juga :Diduga Salah Paham, Mantan Pejabat Pemkot Banjar Jadi Korban Penganiayaan
Menurut Andi, langkah hukum ini diambil bukan untuk membesar-besarkan masalah, tetapi untuk memberikan pelajaran bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk mantan aparat negara.
Pihak Polsek Banjar membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Masyarakat setempat pun menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Banyak yang berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang pelaku.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku seorang mantan aparat,” ujar Abah Yayan salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Proses penyelidikan oleh kepolisian dipastikan terus berlanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)




















































