BANDUNG, PASUNDANNEWS – 28 Oktober sembilan puluh dua tahun lalu, kelompok-kelompok pemuda berbagai daerah dan suku bangsa di Indonesia berkumpul di Batavia. Bersama-sama mereka menjalin jejaring dan bertukar pikiran tentang masa depan bangsa Indonesia. Hingga akhirnya, pada penghujung waktu Kongres Sumpah Pemuda Kedua, tiga ikrar bersejarah dilahirkan. Para pemuda mengaku bertumpah darah yang satu, mengaku berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan yang satu, Indonesia.
Ikrar tersebut kemudian lebih kita kenal sebagai Sumpah Pemuda dan menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Namun, 28 Oktober tidak hanya menjadi hari peringatan penting bagi Indonesia, ia juga memiliki makna mendalam bagi Youth of Indonesia (YOI), sebuah organisasi yang dibangun oleh sekumpulan anak muda yang resah dengan keadaan saat ini dan ingin mengupayakan agar Indonesia tetap dapat menjadi lambang kebhinekaan di mata dunia Internasional. Sebab, tepat di tanggal 28 Oktober 2016, YOI resmi didirikan.
Dalam rangka memperingati hari jadinya yang keempat, YOI akan menyelenggarakan seminar virtual (webinar) bertajuk “Pentingnya Memanfaatkan Media Sosial Dengan Baik”.
Tajuk ini dipilih berdasarkan gagasan utama dari tema besar acara yang menyasar pada pemanfaatan media sosial oleh anak muda di Indonesia saat ini. Bagai dua sisi mata koin, media sosial disadari benar banyak kegunaan positif sebagai medium ekspresi dan aktualisasi diri untuk sebagian individu bahkan menghadirkan ragam peluang pilihan profesi baru berbasis daring yang pada dekade-dekade lampau tidak pernah terpikirkan.
Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial turut menyajikan dilema dan memicu pelbagai permasalahan, seperti persoalan kesehatan mental bagi para penggunanya dan kriminalitas siber, termasuk kasus-kasus perundungan siber (cyberbullying). Kedua sisi media sosial yang saling bertolak-belakang inilah yang kemudian akan coba dikupas pada kegiatan webinar YOI.
Tiga orang pembicara kemudian didapuk sebagai pemantik pembahasan tema. Mereka adalah Andovi Da Lopez, Jerome Polin, dan Nessie Judge, yang dikenal publik sebagai content creator sekaligus Youtuber dengan sajian konten yang tidak hanya menghibur tetapi juga mengedukasi melalui tema konten masing-masing. Dipandu oleh Afifah Yusuf (YOI), dan akan dibuka dengan pemateri kunci (keynote speaker) dari Chelsea Elizabeth Islan (President of YOI), webminar ini sedianya akan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2020 pukul 16.00 – 17.55 WIB di ruang pertemuan daring.
“Ada banyak anak muda yang mengekspresikan dirinya lewat media sosial, tapi di sisi lain tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial dapat menimbulkan dampak buruk. Yang paling umum terjadi adalah cyberbullying dan munculnya hate speech. Keduanya mempunyai pengaruh yang negatif bagi orang yang mengalaminya, terlebih untuk kesehatan mentalnya. Mungkin kita sering juga kan mendengar ada kasus masalah gangguan emosional atau masalah kesehatan mental atau bahkan sampai kasus bunuh diri yang dipicu oleh perundungan di media sosial. Belum lagi orang-orang yang memanfaatkan media sosial secara tidak tepat, dan jadi lebih sayang dengan apa yang ia tampilkan di akun media sosialnya daripada dirinya sendiri. Asalkan bisa viral dan terkenal, tidak apa-apa membuat konten yang sebenarnya memberi dampak buruk bagi diri sendiri ataupun bagi yang melihat. Dampak buruk itu yang coba YOI sasar untuk dapat dibicarakan dan didiskusikan bagaimana untuk mencegahnya. Apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, dimana sebagian besar aktivitas dikerjakan secara online dan media sosial seolah jadi ruang escape kita”, jelas Chelsea Elizabeth Islan.
Sejak di bukannya pendaftaran webinar “Pentingnya Memanfaatkan Media Sosial Dengan Baik” pada tanggal 23 Oktober 2020, telah tercatat ada lebih dari 6.000 pendaftar. Jumlah yang tidak sedikit untuk sebuah kegiatan online di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang. Dengan antusiasme dari mereka yang telah mendaftar, acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak-anak muda di Indonesia agar dapat memanfaatkan media sosial dengan lebih bijak dan menyadari bahwa selalu akan ada konsekuensi yang mesti ditanggung dalam setiap tindakan yang dilakukan dalam ranah daring.
Artikulli paraprakKodim 0608 Gandeng NPCI Cianjur Sebar 2000 Masker
Artikulli tjetërCipayung Plus Sukabumi Tolak RUU Cipta Kerja, “Surat DPRD Tidak Subtansial”