Spanduk penolakan UU Cipta Kerja Oleh Cipayung Plus Sukabumi
SUKABUMI, PASUNDANNEWS – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus di Kota Sukabumi kembali melakukan Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja  di depan kantor DPRD, Selasa (27/10/2020).
Adapun Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus tersebut yaitu dari Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), kemudian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), juga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Aksi penolakan yang dilakukan Mahasiswa tersebut berbeda dengan sebelumnya. Setelah melakukan aksi demonstrasi yang terus dilakukan secara konsisten dilakukan Cipayung Plus kali ini para Mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas dengan bertema “Omnibus Face”.
“Kita masih akan tetap konsisten menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law, walaupun DPRD Kota Sukabumi yang katanya telah mengirimkan surat penolakan secara kelembagaan tapi bagi kami itu sudah tidak subtansial” Ujar Anggi Fauzi selaku ketua GMNI menyampaikan kepada pasundannews.com.
Anggi menegaskan surat yang di sampaikan DPRD tidak lagi subtansial karena Draft Undang-Undang Cipta Kerja telah di sah-kan sehingga tidak akan memberikan efek yang domino.
“Mimbar bebas ini adalah upaya kami untuk tetap merawat semangat Mahasiswa atas penolakan RUU Cilaka tersebut yang nantinya akan merugikan masyarakat” sambungnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus tersebut berharap agar presiden Jokowi mau mengeluarkan Perppu. Juga berharap agar gerakan Mahasiswa tetap konsisten. (Red)
Artikulli paraprakPeringatan Hari Sumpah Pemuda, YOI: “Pentingnya Memanfaatkan Media Sosial Dengan Baik”
Artikulli tjetërBeri Pelayanan Maksimal, Kantor Pos Tetap Buka Selama Libur Panjang