BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –Sebanyak 296 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima uang Kadeudeuh dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis.
Selain itu, Korpri Ciamis juga menyerahkan kepada 20 ahli waris ASN sebagai uang duka, yang wafat pada periode November 2024 hingga Mei 2025.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan uang Kadeudeuh tersebut secara simbolis, bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis, Kamis (19/6/2025).
Herdiat menyampaikan bahwa penyerahan uang ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada ASN yang telah mengabdi di Ciamis selama puluhan tahun.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk penghormatan dari Pemkab Ciamis atas dedikasi para ASN yang telah menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga :Bupati Herdiat Geram, Kepala KCD XIII Ciamis Jarang Hadir Saat Diundang Pemkab
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah Bapak dan Ibu berikan kepada masyarakat dan daerah,” ujar Herdiat.
Ia juga menyampaikan pesan penting bahwa purna tugas bukan akhir dari kontribusi, melainkan fase baru untuk terus bermanfaat bagi lingkungan.
“Terus menebar manfaat, tetap aktif, dan semangat menjalani kehidupan dengan riang gembira. Pengabdian tidak mengenal batas usia atau jabatan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, masa pensiun memerlukan kesiapan mental dan fisik. Ia mendorong para purna bakti untuk terus menjalani aktivitas positif dan memperluas kontribusi sosial.
“Gunakan waktu yang ada untuk hal-hal produktif. Jangan biarkan rutinitas berhenti total, karena itu bisa berdampak pada kesehatan. Aktif di masyarakat, mendampingi keluarga, atau terlibat dalam kegiatan sosial adalah ladang amal luar biasa,” tambahnya.
Ketua Korpri Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, menambahkan, program ini merupakan wujud konkret perhatian terhadap ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Ia menyebutkan, program ini berjalan secara rutin setiap enam bulan sekali, dan merupakan inisiasi langsung dari Bupati Herdiat saat masih menjabat sebagai Ketua Korpri Ciamis.
“Untuk besarannya uang Kadeudeuh Rp2.500.000, dan untuk uang duka Rp1000.000 diserahkan kepada ahli waris keluarga” kata Erwan.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)