BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memastikan pembangunan jalan perbatasan antara Kabupaten Ciamis dan Pangandaran segera direalisasikan.
Jalan tersebut berada di Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, yang lebih dikenal dengan sebutan ruas Entrong–Kalijati.
Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas PUPRP Ciamis, Taufik Gumelar, saat mendampingi Bupati Herdiat Sunarya meninjau titik nol pembangunan, Rabu (1/10/2025).
“Insya Allah pembangunan dimulai awal Oktober 2025,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, proyek tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Anggaran berasal dari reward yang diraih Pemkab Ciamis tahun sebelumnya atas capaian kinerja daerah.
Adapun pembangunan jalan akan dimulai dari Desa Pasawahan menuju Desa Langkapsari Banjaranyar dengan panjang 3,8 kilometer.
Sisa ruas jalan sepanjang 4,5 kilometer akan diajukan pada tahun 2026 sebagai prioritas utama.
Selain ruas Entrong-Kalijati, Taufik menyebutkan ada dua ruas lain di wilayah Ciamis selatan yang juga akan segera dibangun menggunakan dana pusat, yakni lanjutan ruas Banjarsari-Nambo serta ruas Entrong-Pasawahan.
“Untuk Banjarsari-Nambo sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah selatan Ciamis, untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses pembangunan agar pelaksanaannya berjalan lancar.
(Hendri/PasundanNeww.com)




















































