Foto/Dok. Humas Pemkab Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali meraih penghargaan Program Kampung Iklim atau Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK RI kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Jum’at (23/10/2020) secara virtual di ruang Vicon Setda Kabupaten Ciamis.

“Penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (Emisi Karbon) dan Pengendalian Perubahan Iklim pada tingkat tapak wilayah,” katanya.

Herdiat merasa bersyukur pihaknya bisa kembali meraih apresiasi penghargaan Proklim dari Kementerian LHK. Di Provinsi Jawa Barat, Bupati Ciamis adalah satu-satunya Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis mendapatkan kembali penghargaan Proklim dari Kementerian LHK setelah sebelumnya di tahun 2019 juga mendapatkan penghargaan yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar menjelaskan, Bupati Ciamis meraih penghargaan atas konsistensinya mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait penurunan emisi gas rumah kaca dan pengendalian perubahan iklim ditingkat tapak

Lebih lanjut Taufik menerangkan, kebijakan yang terkait penurunan emisi gas rumah kaca tersusun pada RPJMD yang tertuang pada misi ke empatnya yaitu, pemanfaatan sumber daya alam berbasis pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya, dikeluarkannya SK Bupati diantaranya Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 660/299/DPRKPLH.04 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim. SK Bupati Ciamis nomor: 660.1/Kpts.103-Huk/2020 Tentang penetapan lokasi Program Kampung Iklim di Kabupaten Ciamis tahun Anggaran 2020.

“Kabupaten Ciamis telah aktif mengikuti Program Proklim setiap tahunnya. Tercatat sejak ikut serta dari tahun 2013-2020 Ciamis telah memperoleh penghargaan berupa trophy dan sertifikat di 10 lokasi termasuk diantaranya di 3 lokasi di tahun 2020,” ungkapnya.

Selain itu, Taufik juga mengungkapkan, Ciamis telah meraih penghargaan Proklim Tahun 2020 di tiga lokasi yang disampaikan pada acara puncak Proklim yang diikuti Bupati Ciamis serta para kepala daerah se Indonesia.

“Tahun ini kita mendapatkan penghargaan Proklim di tiga lokasi, diantanya Dusun Pasir Peuteuy Desa Pawindan Kecamatan Ciamis, Dusun Antralina Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti dan Dusun Pasirtamiang Tonggoh Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti,” terang Taufik.

“Sampai tahun 2020 secara keseluruhan usulan Proklim Kabupaten Ciamis telah menghasilkan 28 Lokasi yang telah di verifikasi” jelasnya. (Hendry/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKomisi IX DPR RI dan BKKBN Jabar, Sosialisasikan, Advokasi dan Kie Program Bangga Kencana di Bekasi
Artikulli tjetërBKKBN Jawa Barat Terus Gaungkan Kampanye 21-25 Keren di Sukabumi