Komisi IX DPR RI Hj. Dewi Asmara S.H,.M.H. saat menyampaikan materi pada sosialisasi Program Bangga Kencana Di Aula Kantor Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Sabtu 24 Oktober 2020.
SUKABUMI, PASUNDANNEWS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggaungkan Kampanye 21-25 Keren yang mengedukasi para remaja tentang usia ideal menikah, yakni 21 untuk anak perempuan, dan 25 tahun untuk anak laki-laki.
Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan dr. Eni Gustina, Perwakilan BKKBN saat mendampingi komisi IX DPR RI Hj. Dewi Asmara dalam Sosialisasi Pembangunan Keluarga bersama Mitra Kerja tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/10/2020).
“Kampanye 21-25 Keren juga mendorong para remaja untuk memiliki perencanaan kehidupan. Dengan merancang perencanaan, remaja bisa mengatur tentang melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, dan mempraktekkan hidup sehat”, Jelas Eni.
“Perempuan yang menikah di usia anak juga memiliki risiko kematian lebih tinggi akibat komplikasi saat kehamilan dan melahirkan dibandingkan dengan perempuan dewasa, selain itu juga berpotensi pada kematian bayi”, Ujar Eni.
Menurutnya, BKKBN kini adalah sahabat remaja. Eni menyebut bahwa program dan rencana pelayanan kepada masyarakat akan berganti seiring perubahan fokus yang membidik remaja dan generasi muda di bawah 40 tahun.
“Sekarang kita [BKKBN] tugasnya kependudukan, Keluarga Berencana, kesehatan reproduksi, pembangunan remaja. Jadi yang akan kita tekankan pada remaja, yaitu kesehatan reproduksi dan pembangunan keluarga,” tutupnya
Baca Juga: Komisi IX DPR RI dan BKKBN Jabar, Sosialisasikan, Advokasi dan Kie Program Bangga Kencana di Bekasi
Pada Kesempatan yang sama, Perwakilan dari Dinas ODKB Kabupaten Sukabumi, H. Nasihudin menyampaikan bahwa kampanye tersebut bertujuan mengajak remaja untuk menolak seks pranikah, pernikahan usia dini, serta menjauhi narkoba.
“Kampanye 21-25 Keren merupakan bagian dari Program Generasi yang Punya Genre, alias Generasi Berencana, yang disingkat jadi GenRe. Anak yang menikah di bawah 18 tahun karena kondisi tertentu memiliki kerentanan lebih besar dalam mengakses pendidikan, kesehatan, sehingga berpotensi melanggengkan kemiskinan antargenerasi, serta memiliki potensi besar mengalami kekerasan,” Jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI Hj. Dewi Asmara menyampaikan bahwa kondisi Pandemi Covid-19 masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dan menjaga diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Belakangan banyak ketidakpastian. Kondisi itu membuat orang sulit merencanakan masa depan. Hal itu membuat orang jadi jengkel. Bagi sebagian orang, rasa stres dan cemas menghadapi pandemi corona bisa sampai mengganggu kesehatan mental. Untuk itu, diharapkan masyarakat agar tetap menjaga kondisi kesehatan dan jangan stress menghadapi pandemi ini. Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir dan keadaan segera membaik”, Harapnya.
Baca Juga : BKKBN & Komisi IX DPR RI Perkenalkan Lagu Bangga Kencana di Bandung Barat
Selain itu acara juga di hadiri oleh Kepala BKKBN Provinsi Jawa Barat Uung Kusmana dan Lurah Desa Cibadak Bapak Budi.
Di akhir acara sosialisasi, Anggota Komisi IX DPR RI, Perwakilan BKKBN dan BKKBN Kabupaten Sukabumi, membagikan sembako dan alat pencuci tangan (wastafel) secara simbolis kepada masyarakat. Pembagian sembako ini nantinya akan diserahkan kepada masyarakat di Desa Cibadak Kabupaten Sukabumi. (Red)
Artikulli paraprakPemkab Ciamis Kembali Raih Penghargaan Proklim Dari Kementerian LHK
Artikulli tjetërSiap Berprestasi, Muay Thai Ciamis Targetkan 4 Medali Emas di Porda