M Sukri ketua panwaslu Mangunreja didampingi Dede Aan kordiv. pencegahan dan hubungan antar lembaga, Dadang Ridwan kordiv. penanganan pelanggaran saat menerima laporan aduan. (foto: Istimewa)

PasundanNews, Tasikmalaya – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya menemukan adanya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di daerahnya yang tidak taat aturan saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Mangunreja, M. Sukri Ruslan. Menurutnya, pemutakhiran data/coklit tersebut dilaksanakan sejak 15 juli sampai 13 agustus 2020.

“Dalam coklit tersebut dilakukan pencocokan data A.KWK dengan realisasi dilapangan,” kata Sukri dalam pesan singkatnya pada redaksi pasundannews.com, Senin (03/08/20).

Menurut Sukri, peraturan yang dipakai dan yang diturunkan menjadi pedoman/buku kerja dari PPDP sangat jelas yaitu PKPU no 6 tahun 2020.

“Aturan tersebut sangat jelas, dan tidak ada alasan dari PPDP untuk keluar dari aturan yang ada,” ungkapnya.

Ia mengakui, temuan tersebut berasal dari laporan yang disampaikan panwaslu desa Margajaya pada Panwaslu Kecamatan Mangunreja. Kemudian, ia melakukan investigasi dan kajian atas laporan awal tersebut.

“Laporan tersebut menyebutkan bahwa PPDP TPS 2 Desa Margajaya tidak berkordinasi terlebih dahulu dengan RT setempat, serta tidak melakukan coklit tatap muka melainkan meminta salinan KK dan coklit dilakukan di rumah PPDP,” terang Sukri.

Hal tersebut lanjut Sukri, menjadi sorotan Panwaslu Kecamatan Mangunreja. Karena diduga melanggar pedoman/buku kerja PPDP dan PKPU No 6 tahun 2020 Pasal 23.

“Kami sudah memberikan surat saran perbaikan kepada PPK dan juga pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada PPDP dan juga PKD Margajaya.” Lanjutnya.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa sebanyak 12 KK di Desa Margajaya tidak dilakukan coklit sebagaimana aturan yang diberlakukan.

“Selain temuan tersebut, masih banyak aduan-aduan lain yang sedang kami dalami. Karena pengawasan dan audit harus senantiasa dilakukan Demi terjaganya hak pilih masyarakat,” pungkasnya.

Artikulli paraprakRatusan Warga Munjul Sumburingah Dapatkan 4 Sapi Kurban Dari PT ACE
Artikulli tjetërDiduga Belum Miliki IMB, Aliansi Ormas dan LSM Ciamis Datangi Kantor DPRD