BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar melalui razia gabungan yang digelar pada Kamis (28/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan petugas lapas bersama unsur TNI dan Polri. Pemeriksaan dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan tanpa terkecuali.
Tim gabungan menyisir kamar-kamar tahanan hingga area yang dianggap rawan digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang, termasuk bagian kamar mandi dan sudut tersembunyi lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal sesuai arahan pemerintah pusat di bidang pemasyarakatan.
Menurutnya, pelibatan aparat TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal sekaligus menjaga situasi tetap aman selama razia berlangsung.
Baca Juga :Ino Darsono Sowan ke Jokowi, Sebut PSI Partai yang Paling Diminati
“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar pengawasan di dalam lapas semakin diperketat,” ujar Tutut saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.
Barang sitaan tersebut meliputi empat unit telepon genggam, kabel listrik, colokan tambahan, alat memasak, lampu hasil modifikasi, sendok berbahan stainless, hingga botol dan gelas kaca.
Seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan dan dicatat oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Pihak lapas memastikan barang-barang tersebut nantinya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tutut menegaskan, razia semacam ini tidak hanya dilakukan saat ada instruksi khusus, tetapi telah menjadi kegiatan rutin di Lapas Banjar.
Dalam sebulan, pemeriksaan berkala dilakukan beberapa kali disertai razia mendadak jika diperlukan.
Ia juga menekankan komitmen Lapas Banjar dalam mencegah berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, hingga potensi tindak penipuan dari dalam lapas.
“Kami ingin menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai praktik yang melanggar aturan,” tandasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































