PASUNDAN NEWS, PURWAKARTA – Sesuai RPJMD 2018-2023 melalui visi mewujudkan Purwakarta Istimewa, ada salah misi meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Gempungan di Buruan Urang Lembur di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Rabu 18 Mei 2022.

Menurutnya, kegiatan Gempungan adalah salah satu inovasi unggulan Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, mulai dari Mall Pelayanan Publik Bale Madukara sampai sekarang diadakannya kegiatan Gempungan.

“Program ini menyikapi pelayanan terhadap masyarakat sangat terbatas dan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat pun seakan-akan berkurang. Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali mengadakan jemput bola pelayanan terpadu dekat dengan kawasan masyarakat sebagai tanda kasih sayang Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadap masyarakat,” ujar Ambu Anne.

Ambu Anne mengatakan, Gempungan di Buruan Urang Lembur merupakan bukti kolaborasi semua stakeholder dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara gratis dengan berbagai macam pelayanan, di antaranya Pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil dan pelaksanaan khitanan massal.

“Kemudian, ada juga pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja, pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan tentang dunia UMKM, pelayanan pencatatan sipil, pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS kesehatan,” beber Ambu Anne.

Dijelaskannya, semua pelayanan dalam Gempungan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Kecuali pelayanan pembayaran pajak daerah, karena pajak merupakan kewajiban perorang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-Undang, dengan tujuan untuk keperluan daerah dan kemakmuran rakyat.

Dalam agenda tersebut, nampak hadir Asda, Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Purwakarta, Kades se-Kecamatan Jatiluhur, serta Aparat dan Tokoh Masyarakat. (adv)

Artikulli paraprakBupati Ciamis Jajal Venue Feestyle BMX di Forprov Jabar 2022
Artikulli tjetërBus Pariwisata Tabrak Rumah di Panumbangan Ciamis, 4 Orang Meninggal Dunia