Sherly Ingga Setiawati (kiri) bersama suami dan kuasa hukumnya saat diwawancarai awak media. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polemik proyek pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjar memasuki babak baru.

Seorang warga Kabupaten Subang, Sherly Ingga Setiawati, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar, Rabu (22/7/2026), menyusul tuduhan penipuan yang ditujukan kepadanya.

Sherly datang ke Mapolres Banjar didampingi suami dan tim kuasa hukumnya.

Langkah hukum tersebut diambil karena ia merasa dirugikan atas tudingan yang beredar terkait proyek pembangunan dapur MBG yang selama ini dikerjakannya.

Menurut Sherly, kerja sama pembangunan dapur MBG bermula pada Desember 2025.

Saat itu, Mahdalena Aliani, yang dikenalnya sebagai tenaga pemasaran produk kosmetik, menyampaikan keinginan membangun fasilitas pendukung program MBG.

Sherly mengaku kemudian membantu mencari lokasi hingga akhirnya memperoleh lahan di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Ia menjelaskan, proses pembangunan terus berlangsung dan rampung pada Maret 2026.

Baca Juga :TP PKK Kota Banjar Lakukan Pembinaan di Neglasari, Tekankan Sinergi Bangun Kesejahteraan Keluarga

“Bangunan beserta fasilitas penunjangnya telah selesai dikerjakan dan kini hanya menunggu tahapan operasional,” tuturnya.

Sherly juga mengungkapkan bahwa di tengah pelaksanaan proyek, Mahdalena mengalami kendala finansial sehingga tidak lagi mampu membiayai pembangunan.

Kondisi tersebut membuat dirinya harus menanggung penyelesaian proyek dengan biaya yang disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Sementara dana sebesar Rp320 juta yang diterima dari Mahdalena, menurutnya, seluruhnya telah digunakan untuk kebutuhan pembangunan.

“Di tengah perjalanan, Mahda ini tidak ingin melanjutkan dan menginginkan uang yang sudah masuk itu dikembalikan,” ujar Sherly.

Sherly menegaskan tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar.

Ia menilai keberadaan bangunan dapur yang telah berdiri menjadi bukti bahwa proyek tersebut benar-benar direalisasikan.

“Kalau saya berniat melakukan penipuan, tentu dapur itu tidak akan pernah dibangun. Proses SPPG sudah selesai, tinggal menunggu operasional. Saat itu saya sampaikan, jika uang ingin dikembalikan, tunggu sampai dapur beroperasi karena saya tidak ingin mengganti menggunakan uang pribadi. Saya juga sudah mengeluarkan dana yang sangat besar,” jelasnya.

Selain mengaku mengeluarkan biaya pembangunan, Sherly menyatakan dirinya juga pernah membantu persoalan keuangan Mahdalena, termasuk membayarkan cicilan pinjaman bank yang diajukan rekannya tersebut.

Karena itu, ia merasa tuduhan yang beredar telah merusak reputasi dan nama baiknya.

Baca Juga :Janji Dapur MBG Berujung Penjara, Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Diduga Tipu Korban Ratusan Juta untuk Kepentingan Pribadi

“Saya membantu karena ingin mewujudkan keinginan Mahdalena memiliki dapur MBG. Tetapi niat baik itu justru dibalas dengan tuduhan penipuan. Saya tidak bisa menerima hal tersebut sehingga memilih melapor atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sherly menyebut laporan yang diajukannya merupakan bentuk respons terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Ia menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum melalui kuasa hukumnya dan menegaskan tidak membuka peluang penyelesaian secara damai.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga menerima laporan terkait dugaan penipuan proyek pembangunan dapur MBG yang dilayangkan Indra, orang yang disebut sebagai kepercayaan Mahdalena Aliani, terhadap Sherly Ingga Setiawati.

Hingga saat ini, kedua perkara tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polres Banjar. (Hermanto/PasundanNews.com)