Yana S Bachyan. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Keterlibatan sejumlah anggota legislatif di Kota Banjar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan publik.

Meski secara aturan diperbolehkan menjadi mitra usaha, namun kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan fungsi pengawasan (controlling) DPRD terhadap jalannya program yang menggunakan anggaran negara.

Tokoh masyarakat Kota Banjar, Yana S Bachyan, menegaskan bahwa fungsi utama anggota legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah, bukan justru terlibat langsung sebagai pelaku usaha.

“Kalau mayoritas anggota legislatif ikut berbisnis di program MBG, lalu siapa yang mengawasi pelaksanaannya? Ini yang menjadi kekhawatiran publik,” ujar Yana, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, meskipun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG terbuka untuk seluruh warga negara, termasuk anggota dewan, tetap diperlukan batas etika yang jelas.

“Secara aturan mungkin boleh, tapi secara etika pemerintahan ini rawan konflik kepentingan,” katanya.

Baca Juga :Libatkan Petani dan UMKM, Program MBG di Kertamandala Ciamis Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Ia menegaskan bahwa kritik ini bukan didorong oleh rasa iri atau sentimen pribadi, melainkan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Saya bicara ini bukan karena iri. Ini murni soal menjaga marwah lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yana mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menuntut independensi dan keberpihakan penuh kepada masyarakat.

“Bagaimana mungkin fungsi pengawasan berjalan objektif kalau pengawasnya juga pelaku usaha di dalam program yang diawasi?” katanya.

Ia menilai, keterlibatan legislatif dalam MBG beresiko mengaburkan peran sebagai wakil rakyat.

“Tugas anggota dewan itu menyerap aspirasi, memastikan anggaran tepat sasaran, dan mengawasi eksekutif. Bukan malah sibuk mengelola dapur program pemerintah,” ujar Yana.

Yana pun mendorong adanya regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dari BGN maupun pemerintah daerah.

“Harus ada pembatasan yang jelas agar fungsi kontrol tetap berjalan. Program MBG ini bagus, tapi jangan dirusak oleh konflik kepentingan,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)