Aksi unjuk rasa mahasiswa STAI Tasikmalaya didepan kampus. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswanya, Waka 3 STAI Tasikmalaya, Danial Kusumah MM menyatakan adanya pejabat dan dosen dengan kualifikasi S1 tidak menyalahi aturan. Selama statusnya bukan sebagai dosen tetap atau dosen tidak tetap.

Danial mengungkapkan, ada kriteria khusus untuk dosen tamu dan dosen luar biasa yang tidak mensyaratkan kualifikasi akademik. Bisa juga dari kalangan praktisi yang memiliki kompetensi tertentu dan relevan dengan mata kuiah yang diampu.

“Subjek yang dimaksud rekan-rekan mahasiswa adalah praktisi di bidang sejarah. Beliau memproduksi karya ilmiah (jurnal dan sebagainya) yang diakui publik dan pemerintah. Juga menjadi narasumber dalam seminar kesejarahan yang diselenggarakan komunitas, perguruan tinggi, bahkan kementerian,” ungkap Daniel melalui pesan singkat, Senin (17/02/2020)

Terkait dengan jabatan orang yang dimaksud Mahasiswa, lanjut Danial, Anggaran Rumah Tangga Yayasan memperbolehkan seseorang menjadi pejabat struktural tertentu meskipun tidak memenuhi kualifikasi akademik.

“Melalui mekanisme persetujuan yayasanpun tidak menyalahi regulasi secara vertikal. Karena ada otonomi kampus, khususnya kampus swasta,” lanjutnya.

Baca Juga Ratusan Mahasiswa STAI Tasik Unjuk Rasa Tolak Kapitalisasi Kampus

Danial juga menyangkal pihaknya mengungkung gerakan mahasiswa, apalagi sampai melakukan intimidasi. Seperti yang disuarakan Mahasiswa ketika melakukan aksi unjuk rasa.

“Mahasiswa diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dengan segala bentuknya, asalkan tidak melampaui kaidah hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, Danial juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan kenaikan biaya perkuliahan (SPP) di tengah semester. Kebijakan kenaikan tersebut menurutnya berlaku bagi tahun akademik baru atas berbagai pertimbangan kondisi objektif.

“Semua dinaungi peraturan ketua. Tidak sporadis dan tidak berlaku surut. Yaitu hanya berlaku untuk mahasiswa pada tahun akademik bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, banyak hal lain yang disampaikan mahasiswa saat aksi unjuk rasa sebenarnya timbul akibat perbedaan persepsi, perspektif dan miss-informasi.

“Silahkan dan sah saja rekan-rekan mahasiswa mengemukakan pendapat dengan berbagai asumsi dan sudut pandangnya,” pungkas Danial.

Sebelumnya, Ratusan Mahasiswa STAI Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus. Mereka menolak kapitalisasi kampus dan menentang beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus. Serta meminta kampus memecat beberapa pegawai yang dinilai kurang kredibel dan mendorong kampus STAI segera memiliki Mesjid. (pasundannews/admin)

Artikulli paraprakRatusan Mahasiswa STAI Tasik Unjuk Rasa Tolak Kapitalisasi Kampus
Artikulli tjetërHMI Ciamis Sesalkan Kasus Penganiayaan Murid SDN 1 Cikoneng