Foto/Humas Pemkab Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Macan Tutul Si Abah dilepas kembali ke habitat asalnya di Suaka Margastawa, Gunung Sawal Ciamis oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya, macan tutul Si Abah ini ditangkap oleh warga di Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis. Namun karena keadaanya kurang baik, maka diserahkan ke Kebun Binatang Bandung untuk menjalani perawatan selama 2 bulan.

Pelepasan macan jantan ini cukup menarik, pasalnya saat mau dilepas ada suara kentongan dan tembakan. Ternyata, hal tersebut dilakukan untuk memancing hewan buas itu keluar dan lari kedepan, tidak melihat kebelakang karena kaget oleh suara tersebut.

“Saat itu, kondisi macan tutul asal Ciamis ini sangat lemah, stres serta ditemukan parasit. Usianya sudah tua diperkirakan 11 tahun atau 60 tahun usia manusia. Gigi seri sudah habis dan taring bawah sudah tanggal,” ujar Dokter Hewan Kebun Binatang Bandung, Dedi.

Dedi menjelaskan, sejak menerima macan tutul dari BKSDA tanggal 26 Juni 2020 lalu. Pihaknya langsung melakukan perawatan serta observasi terhadap hewan buas tersebut.

“Alhamdulilah, saat ini kondisinya sudah membaik. Serta bisa dilepasliarkan ke habitat asalnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati mengatakan, pihaknya kini telah melepasliarkan macan tutul yang biasa disebut Si Abah. Macan tutul ini diperkirakan yang paling tua dari sekitar 11 ekor macan di SM Gunung Sawal yang teridentifikasi.

“Pertimbangan kami, Si Abah harus dilepasliarkan ke habitatnya di SM Gunung Sawal. Bila di tempat lain dikhawatirkan tidak bisa bertahan karena usianya yang sudah tua. Kalau disini dia sudah mengetahui wilayahnya. Sudah berdasarkan kajian dengan beberapa pakar,” katanya

Ammy berharap, macan tutul ini masih bertahan dan bisa meningkatkan jumlah populasi di SM Gunung Sawal. Saat dilepasliarkan, Si Abah tidak dipasang GPS polar karena itu hanya efektif selama 3 bulan saja.

Setelah dilepasliarkan, kata dia, terlebih dahulu dilakukan pemantauan dan pengamatan selama 9 hari. Memang jangkauan macan tutul ini cukup luas.

“Pelepasliaran macan tutul ‘si Abah ini yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Oktober 2018 lalu, macan yang sama, dan ditempat yang sama, dengan modus yang sama, macan tertangkap warga. Lalu dilepaskan kembali di SM Gunung Sawal. Namun pada 23 Juni 2020 lalu kembali tertangkap,” pungkasnya. (Redaksi/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakMeski Libur, DKUKMP Ciamis Tetap Layani Pengajuan Bantuan Bagi Pelaku UKM
Artikulli tjetërPilkada Pangandaran 2020, Pasangan AMAN Dapat Dukungan Penuh Dari Alumni SMPN 1 Parigi