Ilustrasi arus mudik lebaran. Foto/Istimewa.Net

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Lebaran tahun 2023 bagi para pemudik mengharuskan untuk mengikuti skema one way dan contra flow.

Mengacu kebijakan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, hal tersebut sebagai langkah pencegahan kemacetan.

Diketahui, sistem one way atau arus satu arah untuk mudik lebaran akan berlaku mulai pada tanggal 18 April 2023.

Sedangkan sistem one way untuk arus balik lebaran baru akan diberlakukan pada tanggal 24 April 2023.

Jadwal One Way Arus Mudik Lebaran

Berikut adalah jadwal lengkap penerapan skema one way mudik dan balik Lebaran 2023, termasuk kapan mulai dan berakhirnya.

Skema one way untuk arus mudik Lebaran 2023 akan terapkan mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.m

1. Selasa, 18 April 2023 mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Rabu, 19 April 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Kamis, 20 April 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
4. Jumat, 21 April 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Sedangkan informasi untuk arus balik, jadwal dan rutenya belum tersedia.

Jadwal Satu Arah Arus Balik Lebaran

One Way Arus Balik Periode I :

1. Senin, 24 April 2023 mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Selasa, 25 April 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Rabu, 26 April 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

One Way Arus Balik Periode II :

1. Sabtu, 29 April 2023 mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Minggu, 30 April 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Senin, 1 Mei 2023 mulai pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong, Bupati Ciamis Naiki Alat Berat
Artikulli tjetërMomen Mudik, Komunitas Liwet Langensari Banjar Gelar Event Bagi-bagi Takjil