Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat membuka Rapat Kerja DPD KPPI Provinsi Jabar dengan tema “Optimalisasi Peran Perempuan Parlemen dalam Pelaksanaan Tugas DPRD” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/4/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

Pasundannews – . Perawatan rumah sakit di prioritaskan untuk kasus dengan gejala berat sampai kritis. Sedangkan, pasien bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri (isoman) dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.

Guna mendukung manajemen perawatan pasien yang menjalani isoman. Pemprov Jabar meluncurkan fitur Isolasi Mandiri dalam portal Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, fitur Isolasi Mandiri di gagas untuk memudahkan masyarakat Jabar yang menjalani isoman dalam mengakses layanan telekonsultasi serta pengajuan paket obat dan multivitamin.

“Selama ini kami melihat tekanan luar biasa pada rumah sakit. Padahal tidak semuanya sebenarnya perlu di rawat di rumah sakit. Hanya sekian persen sebenarnya bisa di rawat di luar rumah sakit atau menjalani isoman,” katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (05/07/2021).

Melalui fitur Isoman, Warga Jabar bisa mendapatkan informasi praktikal selama menjalankan isolasi mandiri yang meliputi: panduan isoman di rumah, prosedur pemantauan kontak erat, kriteria selesai isoman, serta pengajuan layanan telekonsultasi dan obat-obatan dengan mengunjungi portal Pikobar di https://pikobar.jabarprov.go.id/.

Emil, panggilan akrap Ridwan Kamil, berharap layanan telekonsultasi yang di hadirkan pada Fitur Pikobar Isolasi Mandiri. Sehingga dapat menjadi upaya bersama dalam mengurangi beban fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Jabar. Apalagi tingkat keterisian tempat tidur RS di Jabar per Minggu (4/7/2021) mencapai 91,05 persen.

“Yang menjalani isoman jumlahnya cukup banyak dan saya menerima komplain dari warga yang kebingungan harus berkonsultasi ke siapa. Lalu, mereka juga kebingungan mendapatkan obat-obatan dan suplemen,” ucapnya.

“Problem di luar rumah sakit ini menjadi latar belakang dan inisiatif Pemda Provinsi Jabar membuka konsultasi dokter secara online. Melalui Pikobar dan memberi obat serta suplemen gratis sesuai prosedur kepada mereka yang isoman,” imbuhnya.

Pemprov Jabar Refocusing Anggaran

Pemprov Jabar melakukan refocusing anggaran pembangunan 11 proyek infrastruktur sebesar Rp140 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran sebesar Rp140 miliar tersebut akan di gunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan suplemen bagi pasien Covid-19 yang menjalani isoman.

“Kami menunda dan membatalkan 11 proyek infrastruktur untuk kepentingan penanganan covid, khususnya penyediaan obat dan vitamin bagi warga yang isoman. Sehingga, banyak yang bisa sembuh dan penularan dapat di kendalikan,” katanya.

Emil berharap perusahaan farmasi bisa secepatnya memasok obat-obatan yang sudah di pesan ke gudang Pemprov Jabar. Bagi pesanan obat yang sudah masuk lewat aplikasi, ia juga berharap untuk langsung dikirim ke rumah masing-masing pasien Covid-19 yang menjalani isoman.

“Saya berharap obat-obatan bisa masuk secepatnya ke gudang Pemprov Jabar. Setelah itu, sesuai pesanan yang ada di Aplikasi bisa dikirim sampai ke rumahnya,” ucapnya.

Selain meluncurkan fitur Isoman, kata Emil, Pemprov Jabar sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan beban rumah sakit. Mulai dari menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa sampai menyediakan pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan dan penanganan di rumah sakit.

“Kita melakukan beberapa strategi, pertama kita manfaatkan 5.000 ruang isolasi di desa-desa agar mencegah kasus yang gejala ringan untuk ke rumah sakit,” katanya.

“Kedua kita sudah punya strategi yang namanya pusat pemulihan, yaitu memindahkan pasien yang mau sembuh supaya tidak menunggu 100 persen sembuh di rumah sakit. 20 persen bisa digeser ke hotel atau apartemen yang kita sebut dengan pusat pemulihan,” tambahnya.

*Agus*

Artikulli paraprakHewan Peliharaan Bisa Tertular Covid-19 dari Pemiliknya, Cek Faktanya
Artikulli tjetërMantan Anggota DPRD Jabar Divonis 4 Tahun Penjara, Usai Terima Suap Rp 9,1 Miliar