foto: Istimewa

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG- Taman Kiara artha Park Bandung yang terletak di Kebonwaru, Kecamatan Batu nunggal kota Bandung kembali menjadin sorotan, tanah milik pemerintah Kota Bandung tersebut yang sejatinya sebagai ruang terbuka hijau dan taman umum digunakan untuk keperluan komersil.

Hari ini (26/11/2019) Laskar Garuda Indonesia (LGI) mengadakan aksi demonstrasi di depan Artha Kiara Park dengan tuntutan untuk menghentikan komersialisasi aset pemkot untuk kepentingan swasta, ratusan orang berkumpul menyuarakan aspirasi sambil membawa spanduk yang berisi kecaman terhadap komersialisasi tersebut.

Pihak LGI menilai ada kejanggalan antara pemerintah Kota Bandung yang membuat perusahaan BUMD PT Bandung Infra Investama (PT BII), yang memberikan kuasa penuh pengelolaan kepada PT Mega Chandra Purabuana (PT MCP) dalam pengelolaan asset pemerintah Kota Bandung. Yang selanjutnya dalam pengelolaan Artha Kiara Park terjadi komersialisasi melalui ticketing untuk memasuki wilayah-wilayah tertentu di Kiara Artha Park serta harga sewa stan diluar kewajaran yang tidak mendukung kemajuan UMKM setempat.

Terpantau saat ini aksi demonstrasi masih berjalan. Pihak kepolisian terlihat mengamankan jalannya aksi. Dari rilis yang disebarkan, tuntutan aksi Laskar Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Menuntut dan mengecam pihak pengelola taman Artha Kiara Park
2. Hentikan komersialisasi pengelolaan taman Artha Kiara Park
3. Mengusut tugas dan wewenang pembentukan BUMD yang baru
4. Menuntut pemerintah Kota Bandung terbuka kepada masyarakat terkait pembangunan taman kota yang dikomersialisasi untuk kepentingan swasta.
( Pasundannews/ adm)

Artikulli paraprakMacan Padjadjaran Indonesia (MPI) Laksanakan Diklatsar Bela Negara se-Kota Bandung
Artikulli tjetërSPI Sukabumi Tolak Keras Rencana Penanaman Kelapa Sawit