BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 9 orang warga binaan yang beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar dapat remisi pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Gereja Immanuel Lapas Banjar.

Pemberian remisi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat terkait pelaksanaan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo mengatakan, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Baca Juga :Galeri UMKM Sukma Kenanga Resmi Dibuka, Banjar Siapkan Etalase Baru Produk Lokal

Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” katanya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan, pembacaan doa, serta pembacaan Surat Keputusan Remisi oleh Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan oleh Kepala Lapas Banjar.

Sembilan orang yang dapat resmi tersebut diantaranya, tiga orang merupakan narapidana pidana umum dan enam orang narapidana pidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, dengan besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga satu bulan 15 hari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Riris Lasmaria Hutagalung, S.Pd, serta Pdt. Posma Sibuea dari Gereja GMAHK Pacim Bandung, bersama umat lainnya. Kehadiran para tokoh agama tersebut menambah kekhidmatan perayaan Natal di dalam lapas.

(Hermanto/PasundanNews.com)