BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Tradisi Hajat Laut kembali digelar masyarakat pesisir Pangandaran pada Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang sarat nilai budaya dan spiritual ini menjadi ungkapan rasa syukur nelayan atas hasil laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan, sekaligus momentum mengajak masyarakat menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan Hajat Laut bukan sekadar agenda budaya tahunan, melainkan simbol rasa terima kasih kepada Tuhan atas rezeki yang diperoleh dari laut.
Menurutnya, tradisi tersebut juga menjadi bukti bahwa nilai-nilai kearifan lokal masih hidup dan terus diwariskan di tengah perkembangan zaman.
“Hajat Laut merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT melalui hasil laut yang menopang kehidupan masyarakat nelayan,” ujar Jeje.
Ia menjelaskan, sektor perikanan Pangandaran menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan perbandingan data Januari hingga Mei tahun 2025 dan 2026, sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) mencatat peningkatan nilai produksi yang cukup signifikan.
TPI Pangandaran, misalnya, mengalami kenaikan nilai produksi mencapai Rp3,54 miliar.
Sementara itu, TPI Legokjawa mencatat pertumbuhan hasil tangkapan hingga 130 persen dengan tambahan nilai produksi lebih dari Rp950 juta.
Baca Juga :Diskominfo Pangandaran Percepat Digitalisasi Desa, 33 Website Resmi Sudah Gunakan Domain desa.id
Capaian tersebut, kata Jeje, menunjukkan bahwa potensi sumber daya perikanan di Pangandaran masih sangat besar.
Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, ia mengakui terdapat sejumlah lokasi yang mengalami penurunan hasil tangkapan akibat berbagai faktor, termasuk dinamika penangkapan benih bening lobster (benur).
Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Jeje menilai hadirnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 30/IT.01.01/DKP merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus melindungi masa depan sektor perikanan.
“Regulasi ini bukan untuk membatasi aktivitas nelayan, melainkan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut agar tetap tersedia bagi generasi berikutnya,” katanya.
Lebih lanjut, Jeje menegaskan bahwa laut memiliki peran yang sangat vital bagi Pangandaran.
Selain menjadi sumber penghasilan nelayan, keberadaan laut juga menjadi penopang sektor pariwisata, penggerak ekonomi daerah, dan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat setempat.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga laut dan memperkuat semangat persaudaraan demi terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan.
Dalam pesannya, Jeje mengutip petuah leluhur Sunda yang mengandung makna pentingnya menjaga hubungan antarsesama dan merawat laut sebagai sumber kehidupan.
“Mun jaga hidep jeneng, urus dulur. Jaga laut nu asin, nu mere kahirupan ka urang,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kelestarian laut dan kebersamaan masyarakat merupakan fondasi utama untuk mewujudkan masa depan Pangandaran yang lebih sejahtera.(Deni Rudini/PasundanNews.com)



















































