BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Ciamis terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak.
Salah satunya ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang Rapat STIKES Muhammadiyah Ciamis, Senin (4/5/2026).
Dalam forum tersebut, lahir kesepakatan penting berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani sekitar 13 ribu anak yang belum mengenyam pendidikan formal maupun nonformal di wilayah tersebut.
Rapat ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Kementerian Agama, Dinas Sosial, DPMD, Disdukcapil, serta unsur relawan pendidikan.
Peran inisiatif datang dari Pemuda Muhammadiyah Ciamis yang sebelumnya telah membentuk Relawan Pendidikan di seluruh kecamatan.
Saat ini, jaringan relawan tersebut telah tersebar di 27 kecamatan dan diharapkan menjadi garda terdepan dalam penanganan ATS di lapangan.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Ciamis Mochamad Isa Nuralamsyah, S.Sos menegaskan, gerakan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di daerah.
Baca Juga :Iming-iming Uang Jajan, Pria di Ciamis Diamankan Polisi atas Dugaan Pelecehan Anak Tiri
“Kehadiran relawan menjadi langkah konkret untuk menjangkau anak-anak yang belum tersentuh layanan pendidikan,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Pemkab Ciamis. Sekretaris Daerah, Andang Firman Triyadi, mengapresiasi langkah yang diinisiasi Pemuda Muhammadiyah dan berharap sinergi yang terbangun mampu menghasilkan solusi nyata.
Dalam pembagian peran, masing-masing instansi menyatakan kesiapan kontribusinya. DPMD akan mendorong pemerintah desa untuk mendukung aktivitas relawan, sementara Dinas Pendidikan bertanggung jawab menyediakan data ATS.
Kementerian Agama mengarahkan lembaga pesantren untuk mengakomodasi anak usia sekolah melalui PKBM, Disdukcapil membantu validasi data kependudukan, dan Dinas Sosial fokus pada analisis latar belakang keluarga anak.
Baca Juga :Studi Banding ke Ciamis, Pemkab Lima Puluh Kota Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah
Sementara itu, PIC Kabupaten Relawan Pendidikan, Derry Ridwan Maoshul, menjelaskan bahwa penanganan ATS dilakukan melalui dua tahapan utama.
Tahap awal berupa verifikasi dan validasi data, dilanjutkan dengan intervensi serta pembinaan agar anak dapat kembali mengakses pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun program kesetaraan.
“Dengan dukungan relawan yang tersebar di seluruh kecamatan serta keterlibatan aktif berbagai instansi, percepatan penanganan anak tidak sekolah di Ciamis diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)



















































