Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Ilyas

BANDUNG BARAT, PASUNDANNEWS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Ilyas memastikan bahwa seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 akan dilanjutkan pada bulan September 2020 mendatang.

Proses rekrutmen tersebut merupakan rangkaian dari proses seleksi sebelumnya yang tersendat akibat adanya pandemi Covid-19.

Pada seleksi ini, di wilayah KBB ada sebanyak 688 pelamar yang akan ikut bersaing memperebutkan total 318 formasi yang tersedia. Dengan rata masing-masing formasi diikuti oleh tiga besar yang telah dinyatakan lulus sebelumnya.

“Sampai hari ini kita baru dapat menentukan terkait bulan dan lokasi, sementara terkait hari (pelaksanaan) itu belum, karena kita harus berkoordinasi dengan banyak pihak (Dinas Kesehatan) terkait mekanisme pelaksanan yang harus mengacu kepada protokol kesehatan”, ungkap Asep di ruang kerjanya, Jum’at(07/08/2020).

“Untuk tempat sudah final di Bale Gempungan Lt 4 dan waktunya bulan September atau Oktober, tapi harinya masih kita bahas (godok)”, tambahnya.

Asep menambahkan, sampai saat berita ini diturunkan, dari 688 yang berhak ikut seleksi, baru ada 675 pelamar yang sudah mendaftar ulang, masih kurang 13 orang pelamar yang belum mendaftar ulang, dan itu pihaknya akan mengasih waktu sampai hari Jum’at, 07/08/2020 pukul 23:59 WIBB.

“Andai sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga mendaftar ulang, maka panitia seleksi dengan berat hati menyatakan yang bersangkutan seolah mengundurkan diri”, jelasnya.

Pasalnya menurut Asep, pihaknya telah gencar dan bersifat “jemput bola” mensosialisasikan hal ini melalui Website, E-mail, WhatsApp pelamar dan media sosial lainnya sehingga dirasa sosialisasi yang dilakukannya sudah cukup optimal.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan tersendatnya proses rangkaian penerimaan CPNS tahun formasi 2019. Oleh karenanya guna mempermudah pelamar melaksanakan seleksi, panitia seleksi memberikan kebebasan kepada pelamar untuk memilih tempat seleksi yang terdekat.

“Semuanya masih dalam tatanan pandemi Covid-19, maka sudah seharusnya pula kita sesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku”, tegas Asep. (Boim)

Artikulli paraprakLibur Panjang Tahun Baru Islam, Satlantas Polres Ciamis Lakukan Kesiapan Pengamanan
Artikulli tjetërSteve Ewon Dari Presenter Acara Televisi, Hingga Jadi Kepala Desa Kertawangi