Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Jelang Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 KPU Ciamis mengajukan anggaran sebesar Rp 59 Miliar.

Sebelumnya, KPU Ciamis telah mengajukan anggaran ke Pemda Ciamis sebesar Rp 101 miliar untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Namun, pengajuan anggaran yang KPU Ciamis sampaikan ke Pemda Ciamis tersenut ditolak lantaran refocusing pandemi COVID-19.

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu menjelaskan, pengajuan kedua mencapai angka Rp 80 Miliar. Tetapi masih tetap Pemda Ciamis tolak.

“Kita melakukan beberapa kali pengajuan. Pengajuan pertama Rp 101 Miliar dengan skema pelaksanaan Pilkada masih musim pandemi Covid-19,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Kamis (20/7/2023).

Sarno menuturkan, melalui hasil koordinasi dan konsultasi serta rasionalisasi anggaran, pihaknya akan mengajukan kembali sebesar Rp 59 Miliar.

“Angka terakhir ini baru akan kita usulkan kembali, dan hanya mengusulkan saja. Berkaitan hasilnya, nanti kita konfirmasikan kembali,” jelasnya.

Adapun peruntukan anggaran yang pihaknya usulkan tersebut, antara lain untuk tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.

Sarno menyebutkan, pengusulan anggaran tersebut pihaknya berencana akan mengusulkan ke Pemda Ciamis pada pekan ini.

“Rincian itu memang untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada seperti persiapan, honor PPK dan PPS, sosialisasi, bimtek, penyediaan logistik serta untuk pelaksanaannya,” terang Sarno.

Ia pun berharap, pengusulan anggaran tersebut bisa sesuai dengan harapan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ciamis.

“Semoga apa yang diusulkan ini bisa sesuai dengan harapan yang di sampaikan KPU ke Pemda Ciamis,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com) 

Artikulli paraprakDPD FK-BPPPN Ciamis Upayakan Nasib Ribuan Honorer Satpol PP
Artikulli tjetërKomisi D DPRD Ciamis Nilai Sistem Zonasi Repotkan Warga