PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si, menyerahkan langsung dua unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), yang telah diungkap beberapa jam yang lalu lalu.

“Jadi hari ini ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya berdasarkan hasil pengungkapan kasus curanmor yang diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Jajaran” ujar Kapolres Cianjur saat ditemui awak media.

Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Cianjur sesuai arahan Bapak Kapolda Jabar yaitu komitmen untuk memberikan pelayana kepada masyarakat.

“Alhamdulillah hari tadi ada yang beberapa mengambil ke Polres dan ada juga yang tidak bisa datang ke Polres, maka dari itu kita antarkan ke rumah pemiliknya, yang pertama di daerah Pacet dan satu lagi di daerah Ciranjang “

Zaenal Arifin (35), salah satu pemilik motor yang kehilangan tersebut sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Polres Cianjur, terkait pengembalian sepeda motor miliknya yang telah hilang sejak bulan Januari lalu.

Sementara itu , Reza Andrian (20) yang merupakan anak pemilik motor yang hilang pada bulan November 2021 lalu, sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Cianjur karena motor miliknya bisa kembali lagi.

“Saya masih merasa kaget, bahkan tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Cianjur beserta jajarannya, yang telah mengantarkan motor ini kerumah saya,” ungkapnya.

Kapolres Cianjur juga mengimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Cianjur, untuk proses lebih lanjut.

“Jadi kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polres Cianjur, dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor miliknya,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur telah melakukan Konferensi Pers Ops Jaran 2022, berupa kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 15 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua dan 1 kendaraan roda 4 , yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek jajaran. (Farhaan).

Artikulli paraprakTjetjep Muchtar Soleh Anggota Komisi VIII DPR RI F-Partai Nasdem Reses Sekaligus Monev Bansos di Cianjur
Artikulli tjetërWacana Penundaan Pemilu adalah Bukti Penghianatan Konstitusi.