Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh yang bersangkutan dan digantikan dengan pakaian Batik. Foto/Hermanto.PaaundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel Polres Banjar di halaman Kapolres Banjar, Senin (18/3/2024).

Putusan untuk memberhentikan dengan tidak hormat tersebut didasarkan pada rekomendasi dari Kapolda Jabar pada tanggal 24 November 2023 terkait Briptu AR, yang terakhir bertugas di Bagian SDM Polres Banjar.

Briptu AR tersangkut dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani putusan Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Dalam amanatnya, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan yang pertama kali di Polres Banjar.

Setelah melalui berbagai tahapan proses, mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, diputuskan untuk memberikan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan.

“Hal ini tentunya disayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana. Proses panjang pun dilewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal,” ujar Kapolres Banjar.

Lebih lanjut, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa profesi Kepolisian masih diminati secara besar-besaran oleh masyarakat untuk bergabung sebagai anggota Polri.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi kepada personel yang melanggar kode etik Polri.

“Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh personel Polres Banjar dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” tambah Kapolres Banjar.

Dalam upacara tersebut, secara simbolis, Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh yang bersangkutan dan digantikan dengan pakaian Batik.

AR juga menyampaikan permohonan maaf selama berdinas di Polres Banjar dan mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kesempatan menjadi anggota Polri.

“Saya berharap apa yang terjadi pada diri saya, menjadi pelajaran untuk rekan-rekan semuanya, supaya lebih baik dalam berdinas agar tidak mengecewakan institusi dan keluarga,” ucapnya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakProgram Jabar Bergerak Bagi-bagi Nasi Kotak Diterima Antusias Warga Purwaharja
Artikulli tjetërWaspada! Kasus DBD di Kota Banjar Meningkat, Dua Orang Meninggal Dunia