Pemkab Ciamis salurkan sejumlah bantuan kepada kurban kebakaran di Kampung Adat Kuta Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kampung Adat Kuta terkena musibah kebakaran, tepatnya di Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada Senin (11/7/2022).

Kejadian ini mengakibatkan hangusnya lima rumah warga setempat.

Menyakapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis pun langsung menyalurkan bantuan kepada korban.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, penyaluran bantuan sebagai wujud kepedulian kepada keluarga korban musibah kebakaran.

“Alhamdulillah, kami dari Pemkab Ciamis telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada korban musibah kebakaran,” kata Herdiat, Rabu (12/7/2022).

Ia melanjutkan, selain memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari kepada korban kebakaran.

Untuk diketahui, pihaknya menyalurkan bantuan dana stimulan sebesar Rp10 juta dari dana Baznas Kabupaten Ciamis.

“Untuk bantuan dari Pemda masih menunggu asesment dari pihak BPBD. Agar bisa mengeluarkan anggaran Dana Tak Terduga (DTT) untuk rumah korban kebakaran,” katanya.

Herdiat berharap, dengan adanya bantuan yang diberikan pihak Pemkab bisa sedikit membantu meringankan beban para korban musibah kebakaran.

“Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini bisa bermanfaat untuk para korban yang terkena musibah kebakaran,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakIni Cara Perumda Tirta Galuh Ciamis Tekan Angka Tunggakan Pelanggan Air Bersih
Artikulli tjetërKejurnas Tenis Lapangan Bupati Cup Tahun 2022 Resmi Dibuka