Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengajak seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan prinsip Pasti Manis (Pelayanan Adminduk Cepat, Pasti, dan Manis).

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada tiga desa yang berhasil mencapai capaian tertinggi dalam kepemilikan dokumen kependudukan, yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Ciamis, Selasa (19/8/2025).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras pemerintah desa sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti KTP-el dan akta kelahiran.

Adapun desa penerima penghargaan terbaik sesuai kategori jumlah penduduk yaitu pertama, kategori Desa Padat Penduduk (5.000–17.000 jiwa) Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing Capaian: KTP-el 99,61%, Akta Kelahiran 96,61%

Kedua, kategori Desa Menengah Penduduk (4.000–5.000 jiwa) Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok Capaian: KTP-el 99,42%, Akta Kelahiran 96,04%

Ketiga, Kategori Desa Sedikit Penduduk (1.000–4.000 jiwa) Desa Talagasari, Kecamatan Kawali Capaian: KTP-el 99,80%, Akta Kelahiran 96,72%

Baca Juga : Bupati Ciamis Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

Acara penghargaan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, Plt Kepala Dinas Sosial, Tino Armyanto, serta para kepala desa.

Sekda Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengapresiasi capaian desa-desa tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja sama pemerintah desa, Disdukcapil, dan masyarakat. Semoga menjadi motivasi bagi desa lain untuk meningkatkan pelayanan Adminduk di wilayahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menekankan pentingnya prinsip Pasti Manis dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, cakupan KTP-el dan akta kelahiran merupakan indikator penting tertib administrasi dan pelayanan publik yang akuntabel.

“Selamat kepada desa-desa penerima penghargaan. Semoga prestasi ini terus ditingkatkan, sehingga semua masyarakat Ciamis memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid. Dengan begitu, pelayanan publik bisa berjalan cepat, pasti, dan manis,” ungkapnya.

Para kepala desa penerima penghargaan pun berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan Adminduk.

Mengingat momentum ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa dan kelurahan agar tertib administrasi semakin terwujud di Kabupaten Ciamis.

(Hendri/PasundanNews.com)