Ilustrasi Hewan Kurban Sapi. Foto/Ist.Net

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis menemukan sebanyak 715 ekor hewan tak layak.

Temuan tersebut didapat setelah Disnakan Ciamis melakukan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah peternak.

Jumlah hewan yang tak layak kurban tersebut dari total 2.394 hewan yang Disnakan Ciamis periksa.

Sementara itu, Petugas Disnakkan Ciamis melakukan pemeriksaan hewan kurban dari tanggal 12 Juni hingga 28 Juni 2023.

Petugas dari Disnakkan Ciamis dan 5 UPTD pun menyisir sejumlah peternak sapi dan domba se Kabupaten Ciamis.

Adapun hewan kurban yang diperiksa untuk hewan kurban sapi sebanyak 1.465 ekor dan tidak lolos 375 ekor.

Selanjutnya, Domba yang diperiksa 836 ekor dan yang tidak lolos 312 ekor.

Lalu, Kambing sebanyak 93 ekor yang diperiksa, yang tidak lolos 18 ekor.

Baca Juga : Idul Adha 2023, Ini Jadwal Cuti Bersama yang Telah Resmi Dirilis

Sasaran Pemeriksaan Hewan Kurban

Kepala Disnakan Ciamis, Syarif Nurhidayat menjelaskan, untuk pemeriksaan Ante Mortem yaitu pada tanggal 12 hingga 28 Juni 2023.

Sedangkan pemeriksaan Post Mortem pada dari 19 Juni sampai 2 Juli 2023.

Syarief mengungkapkan, sebagian besar hewan kurban yang pihaknya periksa dalam kondisi layak.

“Tapi ada juga ada yang tidak layak 715 ekor. Yang tidak layak itu karena belum cukup umur dan dalam kondisi hamil,” kata Syarif.

Petugas pun memberikan tanda cap dengan huruf S bagi hewan kurban yang layak dan surat keterangan kesehatan hewan.

Tujuan pemeriksaan ini lanjut Syarief, untuk memberikan ketenangan batin bagi masyarakat yang akan membeli ternak untuk kurban.

“Pemeriksaan hewan kurban ini kita laksanakan se Kabupaten Ciamis. Sasarannya peternak, pasar ternak, dan pedagang ternak hewan kurban,” ungkapnya.

Dengan pemeriksaan kurban ini, masyarakat dalam pemilihan hewan kurban bisa mendapatkan kepuasan.

Sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban lebih baik lagi dan layak kurban.

Syarif pun mengatakan saat ini masih ada 73 ekor sapi yang terjangkit penyakit LSD.

“Sebagian telah sembuh dan sebagian telah dikarantina untuk diberikan pengobatan,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakIdul Adha 2023, Ini Jadwal Cuti Bersama yang telah Resmi Dirilis
Artikulli tjetërDisnaker Ciamis Tanggapi Soal Data Pengangguran Terbuka Pemuda yang Melampau Tinggi