PASUNDAN NEWS – Jelang bulan suci Ramadhan Ps. Kanit Reskrim Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu Lifda Sugilar bersama 2 personil kembali melakukan kegiatan Operasi Pekat, Senin (20/03/2023).

Dalam operasi tersebut jajaran Kanit Reskrim Polsek Bantarujeg menemukan sekumpulan remaja yang sedang minum minuman keras di pekarangan rumah warga.

Hasil dari operasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 botol miras Jenis Ciu di rumah milik Hendri Kurnia (42) tepatnya di Blok Sindanghurip Desa Wadowetan Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi, Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” kata Aiptu Lifda Sugilar.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P mengatakan tujuan operasi guna menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari miras.

“Tujuan utamanya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Bantarujeg Polres Majalengka,” ujarnya.

Artikulli paraprakAnggota DPR Didi Irawadi Gandeng OJK Masifkan  Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal
Artikulli tjetërBikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) Adakan Aksi Satu Kenalpot Satu Pohon