Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya melatik dan mengambil sumpah jabatan kepada sebanyak 530 pejabat fungsional pengawas dan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang akhir taun 2022, ratusan pejabat lingkungan Pemeritah Kabupaten Ciamis mendatkan tugas baru.

Hal itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional pengawas sekolah dan fungsional guru ahli pertama.

Untuk diketahui, Bupati Ciamis melatik sebanyak 530 pejabat fungsional pengawas dan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah SD dab SMP.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangaung di halaman Pendopo Setda Kabupaten Ciamis, Senin (26/12/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan selamat pada pejabat yang telah dilantik atas tugas barunya.

“Selamat mengemban amanah baru, atas tugas dan tanggugjawab tambahan bapa/ibu dilingkungan kerjanya masing-masing,” ucapnya.

Herdiat menyebutkan, terdapat ratusan sekolah yang masih kekurangan tenaga guru baik ASN maupun Non ASN.

Kendati begitu pihaknya melalui BKPSDM Ciamis terus berupaya dan mengusulkan tenaga guru tambahan kepada pemerintah pusat melalui Kemenpan RB.

“Alhamdulillah baru tahun ini kita diberi tambahan kuota dari Kemenpan RB sekirar tiga ribu PPPK,” ucapnya.

Karena menurutnya, guru atau kepala sekolah yang mendapat tanggungjawab penuh dalam membina dan mencetak generasi emas masa depan.

“Selain cerdas juga tentu mentalnya harus baik, dan saya yakin bapa/ibu bisa menjalankan tugas ini dengan baik,” tuturnya.

Pejabat di Ciamis Bekerja dengan Profesional

Dalam kesempatan itu, Herdiat juga menegaskan, pejabat Pemkab Ciamis sudah tidak ada lagi yang neko-neko meminta jabatan degan mengatasnamakan Bupati.

“Saya tgaskan hal ini sebagai langkah profesional, tidak ada titip jabatan megatasnamakan Bupati. Jika ada lansung laporkan kepada saya. Saya aka tindak tegas” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi menyampaikan laporan kegiatan pelantikan dan pengabilan sumpah jabatan tersebut.

Terdapat sebanyak 530 orang dalam pengangkatan jabatan fungsional dan penugasan guru sebagai kepala sekolah lingkup Pemkab Ciamis.

Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang mendapat penugasan guru sebagai Kepala SMP dan penugasan guru sebagai Kepala SD sebanyak 246 orang.

Selajutnya pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sebanyak 250 orang dan pengagkatan penyesuaian dalam jabatan fungsional sebanyak 15 orang.

“Jumlah totalnya sebanyak 530 orang, sesuai lampiran SK Bupati Ciamis nomor 821.2/KPTS.2843/BKPSDM.3/2022 dan Nomor 821.2/KPTS.2844/BKPSDM.3/2022” pungksnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKetum PASMI Minta Status di Tanah Kampung Cimenteng di Perjelas
Artikulli tjetërEnam Strategi Hadapi Potensi Resesi Ekonomi Menurut Bupati Ciamis