PASUNDAN NEWS – Badan Pengurus Distrik Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di area kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jl. Braga No.137, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/6/2023).

Koordinator Lapangan IMA AMS, Sanjaya mengatakan, aksi tersebut untuk menuntut pertanggung jawaban pihak Dinas PSDA dalam Proyek Lanjutan Penataan Waduk Darma 2021.

Menurutnya, Dinas PSDA melakukan tindakan yang salah dengan terus memperpanjang kontrak sebanyak empat kali dengan waktu yang tidak masuk akal.

Selain itu, pembuatan addendum sebanyak 7 kali terhadap PT. UNGGUL SOKAJA padahal sudah tidak serius dalam mengerjakan proyek tersebut. Itupun yang akhirnya membuat banyaknya masalah yang hadir berdatangan dalam proyek sebesar 28 Miliyar Tersebut.

“Kita tidak tahu apa yang menjadi alasan mengapa proyek tersebut tidak di berhentikan saat, serta kami belum mengetahui pertimbangan konsultan dan PPK tersebut,” ujarnya Senin (5/6/2023).

Sanjaya menyebutkan di Proyek tersebut terdapat 7 perubahan kontrak (Addendum) yang hingga saat ini kami curigai dalam pembuatannya.

Padahal, dalam pengerjaan proyek tersebut terus mangkrak setelah perpanjangan kontrak sebanyak 2 kali masih belum terselesaikan tapi pihak PSDA secara cepat di bulan desember merubah penggunaan anggaran di 2021 menjadi 2021 dan 2022.

Sanjaya mengaku akan terus melakukan investigasi dalam proyek tersebut. Ia menyebutkan bahwa akan mempertanyakan pada DPRD Provinsi Jawa Barat terkait perubahan anggaran proyek tersebut .

Di mana Proyek Lanjutan Penataan Waduk Darma disebut sebagai persembahan mahakarya kuningan sebagai sarana yang tepat untuk wisata di kuningan dan memiliki prospek yang menguntungkan.

Waduk Darma yang seharusna menjadi objek Wisata yang indah di kuningan menjadi tempat yang bermasalah.

Lokasinya strategis, dengan rencana pembangunan yang unik, Memiliki fasilitas yang lengkap, serta sejumlah hal menarik lainnya.

Akibatnya, banyak masyarakat yang menyoroti tempat tersebut sehingga dengan permasalahan yang terus timbul di waduk darma menjadi sebuah pertanyaan besar masyarakat kepada pihak Dinas PSDA.

Namun dalam proses proyek tersebut tahun 2021 PT UNGGUL SOKAJA tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan kontrak yaitu 110 hari.

Sehingga Dinas PSDA diharuskan menentukan pilihan antara memberikan kesempatan atau memperpanjang dan akhirnya di putuskan untuk di perpanjang selama 50 hari.

“Boleh jadi ini salah satu penyebab awal banyak masalahnya dalam proyek tersebut,” sebutnya.

Setelah diberikannya kesempatan tersebut PT Unggul Sokaja terus menerus di berikannya kesempatan dan memperperpanjang sampai 230 hari.

“Anehnya lagi mereka bisa dengan tenangnya tidak membereskan pekerjaan dan diberikan perpanjangan proyek lebih dari kontrak awal yaitu 230 hari yang menjadi total pengerjaan 390 hari,” imbuhnya.

Namun, permasalahan semakin ruwet setelah kami melihat bahwa penggunaan anggaran penataan tersebut diubah menjadi menggunakan apbd anggaran tahun 2021 & 2022 yang perubahan itu dilakukan pada 21 Desember 2021 padahal RPJMD tahun 2022 sudah terlewat.

“Oleh karena itu, kami IMA AMS beserta Distrik AMS kota Bandung melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor PSDA,” imbuhnya.

Di samping itu IMA AMS melaksanakan Audiensi dengan beberapa pihak PSDA untuk bisa memberikan jawaban atas kecurigaan kami namun sangat disayangkan nihil karena dalam keterbukaan proyek ini harus seizin kepala Dinas.

“Dengan hasil audiensi ini semakin kami mencurigai adanya kecurangan serta permainan dalam proyek tersebut yang akan kami lanjut ke KEJATI nanti”

sanjaya berharap bahwa kejati dan KPK ada di pihak rakyat bisa memeriksa secara objektif dan teliti

“Kami harap nantinya laporan yang kami sampaikan ke Kejati dan KPK akan di respon baik layaknya bebersihnya KPK di Kota Bandung,” tandasnya.***

Artikulli paraprakIdul Adha 2023, Ini Penjelasan Waktunya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Artikulli tjetër‘Satya Lencana Wira Karya’, Penghargaan Bidang Pertanian dari Presiden RI untuk Bupati Ciamis