PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi Mengecam Keras Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi, serta PT. Clariant Adsorbents Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya pada Hari Besar Nasional Kemerdekaan Indonesia 17 agustus 2019.

“HMI Cabang Sukabumi mengecam keras Disnaker terkait adanya perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya tepat di hari peringatan kemerdekaan Indonesia, HMI Cabang Sukabumi juga mengecam perusahaan PT. Clariant Adsorbents Indonesia yang berlokasi di kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi sebab sangat tidak menghormati Negara Republik Indonesia.” Ucap Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Dede Irfan dalam keterangannya pada awak medis, minggu (18/08/2019)

Menurut Dede, HMI benar-benar geram dengan kejadian semacam ini, disaat seharusnya warga negara Indonesia seluruhnya memperingati hari kemerdekaan negaranya, ini malah sebaliknya, ada Bangsa Indonesia yang masih dijajah dinegerinya sendiri tepat dihari kemerdekaan. Malah yang lebih miris lagi, waktu kerjanya bertepatan dengan dilaksanakannya Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Baca Juga Libur Nasional Kemerdekaan RI, Karyawan PT Clariant Adsorbents Indonesia Tetap di Pekerjakan

“Seharusnya semua warga Negara Indonesia bisa menghargai peringatan Hari Kemerdekaan yang hanya satu hari dalam setahun, maka dari itu seharusnya perusahaan-perusahaan dapat meliburkan para karyawan yang khususnya warga negara Indonesia.” Tegasnya

Dede menjelaskan bahwa hari kemerdekaan Indonesia sudah sepatutnya dihargai, Sebab saat ini, kita hanya tinggal berkorban untuk meluangkan waktu barang sebentar saja, tidak sama halnya dengan pengorbanan besar yang dilakukan para pendahulu kita, para pahlawan yang mengorbankan seluruh jiwa raganya, rela bercucuran darah bahkan sampai menaruhkan nyawa.

“HMI Cabang Sukabumi akan secepatnya menindak lanjuti terkait ini, agar kejadian serupa tidak terjadi pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia kedepannya. Saat ini kami masih komunikasi untuk memutuskan tindakan apa yang pantas dilakukan.” Pungkasnya (YH)

Artikulli paraprakUpacara HUT RI Ke-74 yang di Gelar Yayasan dan Ponpes Miftahul Ulum Berlangsung Khidmat
Artikulli tjetërYOULEC Indonesia Akan Gelar Acara Kepemudaan Internasional di Thailand