BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dugaan kasus penggelapan dana Diklatpim Nasional yang melibatkan salah satu oknum Kepala Dinas di Kota Banjar menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, yang menyatakan kekecewaan mendalam atas peristiwa memalukan ini.
Ketua Umum HMI Kota Banjar, Rio Julian Rustandi Putra, menyayangkan tindakan oknum pejabat publik tersebut yang diduga menyelewengkan dana sebesar Rp125 juta.
Menurutnya, angka tersebut bukan jumlah kecil dan seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas aparatur pemerintahan, bukan malah disalahgunakan.
“Sebagai pejabat publik, integritas dan moralitas seharusnya menjadi prioritas utama. Ini bukan sekedar soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang dikhianati,” tegas Rio saat ditemui di Sekretariat HMI, Selasa (16/9/2025).
Ia menilai, dugaan penggelapan ini telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Banjar secara keseluruhan.
Baca Juga :Kasus HIV/AIDS di Kota Banjar Meningkat, LSL Jadi Kelompok Terbanyak Penyumbang Kasus Baru
Peristiwa tersebut menurutnya menjadi tamparan keras bagi semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah daerah.
HMI Kota Banjar mendukung penuh langkah tegas Walikota Banjar dalam mengusut tuntas kasus ini.
Rio menekankan pentingnya proses hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun agar tidak ada kesan pengaburan kasus.
“Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut harus disanksi sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.
Selain mendorong penegakan hukum, HMI juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh di seluruh instansi pemerintahan di Kota Banjar.
Selain itu juga pengawasan internal perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada pemerintah runtuh hanya karena ulah segelintir oknum. Ini saatnya pemerintah bertindak tegas dan menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
(Hermanto/pasundanNew.com)



















































