PASUNDAN NEWS – Himpunan Intelektual Muda Nusantara (Hitman) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Kota Bandung, Rabu 7 Juni 2023.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas d iberlakukannya jalur one way jalan Sukajadi dan Cipaganti.

Dalam aksi nya mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk. Koordinator Aksi Alaudin mengatakan, one way jalan sukajadi dan cipaganti cacat administrasi dan menyalahi aturan.

“Kami menemukan kejanggalan pembuatan kebijakan. Bahwa perubahan di jalan provinsi ini di lakukan oleh Pemkot kota Bandung, yang di usulkan oleh Polrestabes Bandung,” Ujar Alaudin selaku Ketua Hitman.

Lebih lanjut, Alaudin menjelaskan, one way jalan sukajadi dan cipaganti hanya menguntungkan para Korporat dan pengusaha terutama para pemilik mall Paris Van Java.

Sementara masyarakat justru malah mengalami kerugian, karena bayak pembeli dari daerah atas malas untuk memutar dan membeli dagangan nya.

“Perubahan jalan sukajadi menjadi one way ini tentu kurangnya partisipasi dari masyarakat sekitar, hanya melibatkan lurah sekitar, sedangkan itu tidak merepresentasikan masyarakat yang hari ini mengalami kerugian akibat perubahan jalan tersebut,” pungkasnya

Alaudin meminta jalur one way jalan Aukajadi di kembalikan seperti semula. Menurutnya piham Kepolisian khususnya Polrestabes Kota Bandung tidak memiliki hak untuk melakukan rekayasa jalan yang sifatnya permanen.

“Polrestabes Kota Bandung hanya memiliki hak untuk merekarayasa jalan sementara, apakah waktu 4 tahun masih bisa di sebut sementara? Yang berhak mengeluarkan kebijakan satu jalur ini adalah dishub provinsi jawa barat, karena jalan itu merupkan jalan provinsi,” ujarnya.

“Kami menduga one way jalan sukajadi ini adanya permainan antar pihak Mall Paris Van Java dengan Polrestabes Kota Bandung. Karena kami menilai one way Jalan Sukajadi ini hanya menguntungkan pihak PVJ,’ sambungnya

Alaudin menuturkan, pihaknya akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak di penuhi.

“Kami akan turun kembali kejalan pada Rabu yang akan datang, dengan membawa massa yang lebih banyak karena hari ini tidak ada respon dari pihak polrestabes. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa sampai jalan ini di kembalikan separti dulu. Kami akan berorasi di jalan, memasang spanduk di jalan jalan ataupun ber orasi di berita,” ujarnya

Adapun tuntutan aksi dilansir dari selembaran kertas yang dibagikan sebagai berikut:

1. Menuntut kepada Polrestabes Bandung untuk menghentikan kebijakan satu arah di jalan Sukajadi karena masih terdapat cacat administrasi di Ombudsman terkait kebijakan ini.

2. Menuntut kepada Polrestabes Bandung untuk menjelaskan landasan keabsahan terkait kebijakan satu arah di jalan Sukajadi.

3. Menuntut kepada Polrestabes Bandung untuk menghentikan kebijakan satu arah di jalan Sukajadi karena kurangnya partisipasi masyarakat Sukajadi dalam mengambil kebijakan ini.

4. Menuntut kepada Polrestabes Bandung untuk menyerahkan kembali pengelolaan jalan Sukajadi kepada pemprov Jawa Barat sebagaimana mestinya.***

Artikulli paraprakHari Jadi Ciamis ke 381, Bupati Ciamis Ziarah ke Makam Leluhur Galuh
Artikulli tjetërDinas PUPRP Ciamis Lakukan Berbagai Upaya Guna Optimalisasi Jaringan Irigasi