BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM –Berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Bukit Mandalare yang selama ini dikelola oleh PTPN di desa Rejasari dan Desa Sinartanjung, Kota Banjar mendorong para petani untuk menuntut kejelasan status lahan seluas lebih dari 300 hektar yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.
Para petani menyuarakan aspirasi mereka dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo, pada Kamis (12/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Dalijo menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan petani.
“Perjuangan petani patut dihargai. Selama tidak bertentangan dengan hukum, saya akan dukung sepenuhnya,” ujarnya.
Dalijo menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga, termasuk mendesak pemerintah agar mengambil alih pengelolaan lahan pasca-HGU.
Baca Juga :Banjar Raih Lima Apresiasi Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat di Bidang Kependudukan dan KB
“Daerah lain bisa mengelola tanah negara setelah HGU berakhir. Banjar juga harus mampu. Selama ada peluang untuk dikelola pemerintah, kenapa tidak?” tegas Anggota Komisi I DPRD Banjar itu.
Di sisi lain, Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar melalui koordinatornya, Mahardika, mendorong pembentukan Tim Reforma Agraria Terpadu yang melibatkan unsur petani, legislatif, dan eksekutif.
“Dengan terbentuknya tim terpadu, penyelesaian konflik agraria bisa dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan,” katanya.
Mahardika juga menyampaikan bahwa para petani tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah, namun siap melakukan aksi jika diperlukan.
“Kami akan tetap bergerak. Berdasarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, tanah negara merupakan milik rakyat, yang pengelolaannya ada di tangan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aksi massa akan menjadi opsi terakhir jika pemerintah tidak merespons tuntutan secara konkret.
“Lahan ini sudah kami garap belasan tahun. Jika dialog tak membuahkan hasil, aksi massa jadi pilihan terakhir,” ucap Mahardika.
Meski aksi berlangsung damai, pengawalan ketat dari aparat keamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN tidak tampak hadir dalam dialog maupun di lokasi aksi.
Para petani berharap Pemkot Banjar dan lembaga terkait segera menindaklanjuti persoalan ini demi kejelasan hak atas lahan dan penyelesaian agraria secara adil dan berkelanjutan.
(Hermanto/PasundanNews.com)