Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Ciamis saat melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Ciamis Nomor 39 Tahun 2021 dan Aplikasi SIPP! di Gedung Dekopinda Ciamis. Foto/Dok.DKUKMP Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Ciamis membuat terobosan baru dalam rangka mendorong UMKM Kabupaten Ciamis semakin maju dan mengembang.

Dinas KUKMP Ciamis meluncurkan aplikasi bernama Sistem Informasi Pembinaan Pelaku Usaha (SIPP!).

Kepala Dinas KUKMP Ciamis, David Firdha mengatakan, aplikasi tersebut akan memuat data terkait pelaku usaha terutama UMKM yang ada di Kabupaten Ciamis.

“Data sangatlah penting dan menjadi bagian utama dari seluruh aktivitas terutama bagi sektor usaha,” kata David.

David mengunkapkan, hadirnya aplikasi SIPP ini sesuai dengan visi Kabupaten Ciamis pada misi ketiga yaitu membangun perekonomian berbasis masyarakat, ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan lokal.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis senantiasa terus mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat agar terus maju dan berkembang,” ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan yang sering UMKM hadapi adalah terbatasnya akses UMKM pada sumberdaya produktif, seperti permodalan, teknologi, informasi dan pasar.

“Keterbatasan sumberdaya manusia dalam pengelolaan usaha dan pengelolaan keuangan merupakan permasalahan klasik yang UMKM hadapi,” katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kualitas kapasitas UMKM, pihaknya melakukan pembinaan inklusif dan pemberdayaan untuk dapat memanfaatkan peluang usaha yang berkembang.

Dalam rangka pembinaan UMKM, maka diperlukan data yang akurat dan terkini untuk menggali seluruh kebutuhan pelaku usaha.

Sehingga pelatihan, pendampingan dan fasilitasi yang kita laksanakan menjadi lebih tepat sasaran.

Berdasarkan data yang akurat dan baiklah pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien serta sesuai target yang di inginkan.

“Permasalahan yang ada saat ini adalah data, khusunya umkm yang belum tersaji dengan optimal, sehingga perlu segera kelola dengan lebih baik dan terstruktur,” tuturnya.

“Pemkab Ciamis juga telah menerbitkan peraturan Bupati Ciamis Nomor 39 Tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan data UMKM,” tambahnya.

Dalam upaya mendukung peraturan tersebut, pihaknya akan mengembangkan aplikasi SIPP. Sebuah sistem pembinaan berbasis digital yang terintegrasi.

Aplikasi SIPP! memfasilitasi para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Juga memfasilitasi UMKM untuk memasarkan dan memperoleh perijinan.

“Untuk kegiatan usahanya secara online, informasi pelayanan perijinan usaha, edukasi, permodalan dan lain sebagainya,” terangnya.

David menambahkan, dengan hadirnya aplikasi SIPP! ini, bisa menumbuhkan UMKM yang tangguh dan melahirkan produk unggulan hang berkualitas tinggi.

“Dan dapat terima oleh pasar yang pada akhirnya tujuan visi dan misi Kabupaten Ciamis dapat tercapai secara optimal” pungkasnya.

Artikulli paraprakTingkatkan Mutu Pelayanan, Bjb Cabang Ciamis Resmikan Kantor Baru KCP di Sindangkasih
Artikulli tjetërHengki Kurniawan: Tunggak Hutang Demi Selesaikan Gedung DPRD