Guru Madrasah Swasta Pangandaran Desak Pemerintah Hapus Diskriminasi Honorer. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran mendesak pemerintah pusat agar menghapus kebijakan diskriminatif terhadap guru honorer di lembaga pendidikan madrasah swasta.

Desakan tersebut mereka sampaikan saat menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran pada Senin (6/10/2025).

Dalam audiensi itu, para guru madrasah menegaskan bahwa pemerintah selama ini masih menerapkan perlakuan yang tidak adil antara guru honorer di sekolah negeri dan guru honorer di madrasah swasta.

Mereka menilai, banyak guru madrasah swasta yang telah puluhan tahun mengabdi namun belum memperoleh kesejahteraan maupun kesempatan untuk diangkat menjadi ASN atau P3K.

“Banyak rekan kami sudah lebih dari 10 bahkan 20 tahun mengabdi di madrasah swasta dengan gaji seadanya. Sementara ada guru di sekolah negeri yang baru satu atau dua tahun mengajar sudah diangkat menjadi P3K. Ini ketimpangan yang sangat mencolok,” ujar salah satu perwakilan PGM dalam audiensi.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Nurdin, menerima langsung rombongan PGM dan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para guru madrasah.

Baca Juga :Jembatan Pelengkung Sodongkopo di Cijulang Sudah Terhubung, Jadi Ikon Baru Wisata Sungai Nusawiru

Ia menegaskan bahwa DPRD Pangandaran akan memperjuangkan aspirasi tersebut agar pemerintah pusat memberikan perhatian yang sama kepada seluruh guru.

“Kami di DPRD Pangandaran mendukung penuh perjuangan guru madrasah. Mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapat perhatian dan kesejahteraan yang layak,” tegas Asep Nurdin.

Sementara itu, Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zenal Aripin, menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk guru madrasah di Pangandaran, tetapi juga untuk seluruh guru madrasah di Indonesia yang masih mengalami ketidakadilan kebijakan.

“PGM akan terus berjuang demi keadilan dan kesejahteraan guru madrasah. Kami berharap tidak ada lagi diskriminasi antara guru negeri dan guru madrasah swasta. Semua guru adalah pejuang pendidikan bangsa yang harus dihargai dengan layak,” ujar Dede Zenal Aripin.

PGM berharap dukungan DPRD Pangandaran menjadi langkah awal menuju lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan seluruh guru madrasah di Indonesia.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)