PASUNDAN NEWS – Usai melaporkan ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) soal kasus dugaan manipulasi suara.

Kali ini Ketua GGMI (Gerakan Generasi Muda Indonesia) Jawa Barat, Fikri A.M akan melaporkan Ummi Wahyuni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat ke DKPP.

Menurut Fikri, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni diduga kuat melakukan intervensi kepada penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan.

“Iya yang bersangkutan atas nama Ummi Wahyuni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat di duga melakukan intervensi ke PPK,” ucapnya.

Namun Fikri tidak menyebutkan secara rinci PPK di daerah mana yang mendapatkan tekanan dari Ketua KPU Jawa Barat itu.

Saat ini, pihaknya sedang mencari bukti pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ummi.

“Kami sedang mengumpulkan bukti, sekarang saudari Ummi kuat dugaan melakukan intervensi ke PPK di Kota Bandung,” ujarnya.

Tak sampai disitu, Fikri menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Ketua KPU Jawa Barat Periode 2023-2029 itu.

“Iya secepat kita akan melaporkan kasus ini ke DKPP,” ujarnya.

Sebelumnya, Fikri sudah melaporkan Ketua KPU Kota Bandung ke DKPP perihal dugaan ketidaknetralan Pemilu

Ketua KPU Kota Bandung sempat melayangkam surat permohonan pembatalkan hasil rapat pleno rekapitulasi. Namun surat tersebut ditarik kembali.

Fikri melihat tindakan tidak etis saat KPU Kota Bandung mengajukan surat pembatalan hasil rekapitulasi setelah rapat pleno tingkat kota selesai.

Fikri yakin bahwa alasan masalah data pemilih hanya menjadi alasan bagi Ketua KPU untuk membenarkan tindakannya.

Diketahui. Ummi Wahyuni menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) periode 2023-2028, terpilih melalui pleno internal antar komisioner pada Minggu, 24 September 2023 di Jakarta.***

Artikulli paraprakPTC Kota Banjar Gelar Acara Munggahan dan Do’a Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Artikulli tjetërSambut Ramadhan 1445 H, Tradisi Nyadran tetap Eksis di Pangandaran