DPRD Jabar
Lima organisasi mahasiswa di Jawa Barat menggelar diskusi terbuka di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/6/2021).

Bandung, Pasundannews – Lima organisasi mahasiswa di Jawa Barat menggelar diskusi terbuka di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/6/2021).

Adapun kelima ormawa tersebut yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Badko Jabar), Gerakan Mahasiswa Kristen Indoensia (GMKI Jabar). Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam (KAMMI Jabar). Hikmah Budhi Jabar dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI Jabar).

Diskusi Hybrid tersebut mengangkat tema “Bersih-bersih Jawa Barat, Telaah Skandal Mega Korupsi di DPRD Provinsi Jawa Barat”.

Ketua Umum HMI Badko Jawa Barat, Anam Gumilar mengatakan, kasus yang menjerat anggota DPRD Jabar tentang Banprov di Indramayu pada tahun 2017-2019 merupakan korupsi yang terpola dan melibatkan banyak aktor.

“Korupsi ini berpotensi besar di lakukan DPRD Jawa Barat bukan hanya di periode yang lalu. Akan tetapi berpotensi terjadi sampai sekarang,” jelas Anam.

Lanjut Anam, Bahwa mega korupsi tersebut di indikasi melibatkan eksekuti8f dalam hal ini birokrat.

“Adanya peran birokrat dalam polarisasi skandal mega korupsi sehingga memperjelas,” Ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum Hikmah Budhi, Ravindra mengatakan, Skandal mega korupsi di Jawa Barat terjadi karena adanya pemain bayangan atau ada pihak lain yang berkepentingan.

“Ada perselingkuhan antara legislatif dan eksekuitif. Kita menilai Pemda Jabar tersandra oleh oligarki. Pemda di kendalikan oleh oknum-oknum pengusaha. Sehingga banyak terjadi gratifikasi, titipan proyek di daerah.

“Kita akan kejar ini semua. Pihak yang belum tertangkap, anda harus siap-siap karena anda akan berakhir di teruji besi,’ lanjutnya.

Andil Birokrat dalam Mega skandal Korupsi

Di duga mega korupsi di Jawa Barat banyak melibatkan oknum birokrat. Dengan begitu Ketum PMKRI, Fernando malving Aliang Pawdang menyampaikan. Setelah melakukan kajian, menurutnya  jika DPRD di tangkap, maka oknum pejabat yang mengelola administrasi juga akan ikut terlibat.

“Ada tujuan dan maksud atas kewenangan birokrat. Harus ada tujuan yang jelas. Jelas sekalidalam hal ini bukan hanya DPRD yang kena. orang-orang yang mempunyai kewenangan seperti administrasi juga kena.” jelasnya.

“Kita akan lanjut dengan hukum. Pertama pasal 418 KUHP. Kedua pasal 419 KUHP, ketiga, pasal 42. Tiga pasal harus di tegakkan dalam kasus di Indramayu,” katanya.

Mereka akan menggelar diskusi lanjutan, akan mengundang akademisi, praktisi.  Tak hanya itu, mereka pula akan mengundang aparat penegak hukum. Kemudian mengundang secara terbuka DPRD beserta Sekretaris DPRD Jabar (dialog terbuka).

Selain itu, dalam diskusi lanjutan nanti, mereka juga akan mengundang Gubernur Jawa Barat. Dalam hal ini Bappeda sebagai perancang APBD serta mengundang pihak Dinas PUPR.

Tuntutan 5 Ormawa Tentang Mega Skandal Korupsi DPRD Jabar

Adapun tuntutan kelima organisasi mahasiswa tersebut di antaranya:

1. Menuntut Kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk berani melawan Korupsi di Jawa Barat.
2. Mendesak kepada Penegak Hukum untuk mengusut tuntas mega skandal korupsi di DPRD Jawa Barat.
3. Meminta kepada Penegak Hukum untuk membentuk Tim Khusus, memeriksa seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 dan periode 2019-2024. Terkait Dana Aspirasi/Pokok pokok pikiran, dan Banprov diseluruh daerah provinsi jawa barat.
4. Meminta Kepada Setwan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi Sistem Budgeting. Kemudian membuat system baru yang transparan dan akuntabel. Agar tidak kembali terjadi kasus mega korupsi pokok pokok pikiran/dana aspriasi. Terutama dana bantuan Pemprov jabar dan segala bentuk penyelewengan anggaran lainnya.
5. Meminta kepada setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melaporkan anggaran negara yang di pergunakan kepada masyarakat. Meminta komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menjaga amanah rakyat, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
6. Perbuatan jual beli dana aspirasi/ pkokok pokok pikiran adalah
pengkhianatan terhadap daerah pemilihan dan konstituennya.
7. Kami akan ikut turut mengawal kasus mega skandal ini sampai tuntas.

*Hilman*

Artikulli paraprakPelaku Pembunuhan Bos Plastik di Bandung Berhasil Dibekuk, Motif Bayar Hutang
Artikulli tjetërAkibat Tanggul Jebol, 500 Rumah di Solokan Jeruk Terendam Banjir