Anggota DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan Kecam RUU Pembatasan Shalat di Italia

PASUNDAN NEWS – Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Salat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di Masjid.

Langkah tersebut pun memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama Umat Muslim di Italia.

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni pada RUU itu ibadah Salat di ruang umum dilarang. Tercatat, terdapat 2,5 juta Muslim di Italia. Negara tersebut memiliki populasi 59,11 juta orang.

Menyikapi hal itu Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi kebabasan.

“Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas,” ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa 27 Juni 2023.

“RUU ini memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok Muslim di Italia yang memiliki 2.5 juta populasi,” tegasnya.

Farhan menilai keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama.

“Rasanya ini seperti memaksakan kehendak kaum sayap kanan Italia yang sedang berkuasa,” katanya.

“Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah Salat,” terangnya.

Farhan mewanti-wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan.

“Kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis. Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis,” tegasnya.

“Saya sependapat dengan Angelo Bonelli, anggota the Greens and Left Alliance Parlemen Italia, yang memberikan pernyataan keras ‘RUU itu adalah diskriminasi yang tidak dapat diterima!’,” tegasnya.

Farhan meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.

“Walaupun RUU tersebut adalah masalah dalam negeri Italia, tentu dunia akan memperhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju,” ucapnya.

“Kami berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi Dunia. Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan,” tegasnya.***

Artikulli paraprakMomen HLUN ke-27, Sekda H. Tatang Ajak Masyarakat Gencarkan ‘Gerakan Ciamis Nyaah ka Kolot’
Artikulli tjetërTerus Dilakukan, Warga Mandoro Ciamis Bagikan Daging Kurban Memakai Bungkus Daun Jati