Ruang ATCS (Automatic Traffic Control System) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis akan maksimalkan Automatic Traffic Control System (ATCS) guna persiapan memantau arus mudik tahun ini.

Pasalnya pemanfaatan ATCS, selain dapat memantau arus mudik, juga bisa meminimalisir dan menekan angka kecelakaan.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Achmad Yani, bahwa ATCS Ciamis memiliki 135 titik kamera.

Dengan rincian 34 titik persimpangan dan 101 kamera untuk ruas jalan, termasuk jalur mudik.

“Kami akan memanfaatkan dan memaksimalkan ATCS ini. Karena akan sangat membantu untuk kelancaran mudik lebaran tahun 2022 ini,” katanya kepada awak media, Kamis (14/4/2022).

Mudik Lebaran Tahun 2022

Mengenai mudik lebaran tahun 2022, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini.

Sebagai catatan, prediksi pemudik akan mengalami peningkatan setelah dua tahun pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pemudik bakal menggunakan jalur Pantai Utara dan Tol Cipali.

Selain itu, pemudik dari wilayah Jabodetabek pun bakal menggunakan Jalur Selatan yang melintasi Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menuju Jawa Tengah.

Selain Pemaksimalan ATCS, Selama Mudik Akan Didirikan Pos Pemantau

Achmad menjelaskan sebetulnya ATCS ini sudah beroperasi beberapa bulan lalu, tetapi peresmiannya baru secara virtual.

“Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada akhir Maret kemarin baru meresmikan ATCS Ciamis ini,” kata Achmad Yani.

Selain kamera pemantau, ATCS pun memiliki pengeras suara. Utamanya di titik persimpangan.

Sehingga operator bisa memberikan informasi mengenai mudik. Bahkan kondisi lalu lintas kepada para pengendara.

“Kami juga berencana akan mendirikan Pos Pemantau sebagai upaya menghitung volume kendaraan arus mudik. Utamanya yang melintas di wilayah Ciamis,” katanya.

Achmad Yani melanjutkan, operator dari Pemkab Ciamis selalu memberikan imbauan mengenai tata tertib lalu lintas, secara berkala.

“ATCS ini sebagai sarana sosialisasi, informasi dan edukasi. Khususnya yang berkaitan dengan tata tertib lalu lintas, termasuk juga imbauan protokol kesehatan,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBupati Ciamis Apresiasi dan Berikan Perhatian Lebih Soal Prestasi Adiwiyata
Artikulli tjetërWabup Ciamis Bersama Baraya Lintas Kota Adakan Santunan Anak Yatim dan Jompo