Dishub Kota Bandung Berharap Masyarakat Taat Aturan PPKM Darurat
Dishub Kota Bandung Berharap Masyarakat Taat Aturan PPKM Darurat

Pasundannews – Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub Bandung Kota) Asep Kuswara berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling memahami. Karena perlu peran serta semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Mari sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan lapor kepada petugas. Kalau tidak ada petugas, silahkan buka tapi di tutup lagi saja,” ujarnya seperi di kutip dari Bandungnews.com.

Sejak PPKM Darurat, kata dia, pada 3 Juli 2021 lalu, mobilitas di Kota Bandung berkurang sebesar 17 persen. Pemkot Bandung beserta kepolisian dan TNI terus berupaya menekan laju mobilitas untuk meminimalisir interaksi.

“Biasanya kita pantau melalui traffic counting itu 100 persen, dan setelah ada penutupan sekarang itu aktivitas menurun 17 persen,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini kepadatan kendaraan terjadi pada saat jam penyekatan ruas jalan hendak di mulai. Karena pengendara masih menunggu jalan yang akan di gunakan sebagai jalur untuk alternatif perlintasan.

“Jadi penumpukan itu karena mereka menunggu jalur mana yang akan di buka. Di situ Dishub dan Satlantas masuk untuk mencairkan agar tidak terjadi kemacetan dengan merekayasa jalan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakDPRD Ciamis Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020
Artikulli tjetërDinilai Resahkan Masyarakat, Bareskrim Akan Berantas Pinjaman Online