Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD Ciamis menggelar rapat paripurna membahas agenda penyampaian laporan hasil penelitian dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2020, Rabu (14/7/21).

Pada rapat paripurna tersebut DPRD mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Wabup Ciamis, Yana D Putra menghadiri rapat Paripurna tesebut secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis.

Wabup Yana menyambut baik atas putusan yang telah DPRD tetapkan. Keputusan tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan good government dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras hingga mengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Yana mengatakan, berbagai masukan dan koreksi dari setiap komisi DPRD Ciamis dalam pembahasan Raperda akan menjadi perhatian serius.

Hal tersebut lanjut Yana sebagai upaya meningkatkan pengelolaan keuangan ke depan lebih baik.

“Kita berkomitmen menyelenggarakan pemerintah yang bersih, termasuk dalam pengelolaan keuangan untuk mewujudkan Ciamis mandiri ekonomi dan sejahtera untuk semua,” ucapnya.

Potensi Pendapatan Daerah Terus Dilakukan

Yana menyampaikan, dalam penggalian potensi pendapatan daerah khususnya sektor pajak daerah dilakukan dengan pemutakhiran data objek pajak dan subjek pajak secara berkesinambungan.

“Untuk meningkatkan sektor retribusi daerah kami melakukan melalui peningkatan pengendalian dan pengawasan serta penataan regulasi dan pengembangan retribusi daerah,” paparnya.

Untuk menunjang kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pajak retribusi daerah pihaknya terus melakukan pelatihan dan bimbingan teknis.

“Kita bekerjasama dengan institusi yang kompeten dalam meningkatkan SDM pengelolaan retribusi daerah,” terangnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi kepada wajib pajak baik secara langsung maupun melalui media.

Kemudian terkait belanja daerah, Pemkab Ciamis melakukan peningkatan yang berorientasi pada kepentingan kualitas hidup masyarakat.

Yana menambahkan, untuk menunjang pembangunan, pihaknya telah membangun sistem aplikasi perencanaan, pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Aplikasi ini berprinsip sistematis dan terintegrasi, mulai dari perencanaan sampai pengelolaan keuangan daerah” jelasnya.

Artikulli paraprakSekda Ciamis Ikuti Do’a Bersama Lintas Agama Bersama Gubernur Jabar
Artikulli tjetërDishub Kota Bandung Berharap Masyarakat Taat Aturan PPKM Darurat