BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas siswa yang berpotensi menimbulkan cedera.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran resmi bernomor 400.3.5/3506/Disdik.2/2026 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan kesetaraan.
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan agar keselamatan peserta didik tetap terjaga.
Ia menyoroti masih adanya kegiatan fisik berisiko yang dilakukan tanpa pendampingan tenaga yang kompeten.
Dalam edaran tersebut, sekolah diminta lebih selektif dalam mengizinkan kegiatan siswa, terutama yang membutuhkan keterampilan khusus.
Baca Juga :Pengawasan PIP Diperketat, Pemprov Jabar Dorong Transparansi Lewat Platform Jaga Indonesia Pintar
Beberapa di antaranya seperti senam bebas, olahraga bela diri, renang, hingga aktivitas keterampilan lain yang berpotensi menimbulkan cedera.
“Setiap kegiatan yang berisiko wajib didampingi oleh tenaga profesional atau pendidik yang memiliki kompetensi, baik dilaksanakan di lingkungan sekolah maupun di luar,” ujar Erwan, Kamis (7/5/2026).
Tidak hanya aspek keselamatan fisik, Disdik Ciamis juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan teknologi.
Guru dan tenaga kependidikan diminta aktif membimbing siswa dalam memanfaatkan smartphone dan media sosial secara bijak.
Sekolah pun didorong untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mengarahkan siswa pada kegiatan yang lebih positif.
Baca Juga :FKSPM Soroti Aturan Harga LPG 3 Kg di Ciamis, Perlu Penyesuaian dengan Regulasi Pusat
Pengembangan minat dan bakat melalui seni serta olahraga terstruktur dinilai dapat menjadi alternatif dalam membentuk karakter peserta didik.
Di sisi lain, Erwan menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendukung upaya ini.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi antara sekolah dan keluarga agar pengawasan terhadap siswa tetap berjalan optimal, baik di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan.
“Keselamatan dan pembentukan karakter anak adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci,” pungkasnya. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































