BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Ciamis, Jum’at (19/3/2021) malam.

Aksi ini dilakukan secara spontanitas terkait proses persidangan HRS di Jaktim yang dinilai diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum.

“ini merupakan aksi spontanitas kita, Imam Besar diperlakukan tidak adil oleh para penegak hukum saat persidangan, didorong, ditarik,” ujar salah seorang peserta aksi, Wawan Malik Marwan.

Menurut Wawan, perlakuan tersebut merupakan perlakukan yang sangat menghinakan, sehingga membuat para santri dan pendukung HRS sakit hati.

“Perlakuan yang sangat menghinakan. Intinya kami sangat sakit hati,” jelasnya.

Wawan menjelaskan, pihaknya meminta kepada Kejari Ciamis untuk menyampaikan aspirasinya ke pusat, agar HRS bisa diperlakukan dengan adil.

“kita lihat seperti apa hasil dari silaturahmi ini. Jika aspirasi kami tidak ada tanggapan, kami akan membuat posko keadilan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejari Ciamis, Yuyun Wahyudi menerima langsung peserta aksi. Yuyun menyatakan akan menyampaikan aspirasi dari santri dan pendukung HRS.

Disampaikan Yuyun, pihaknya akan menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung yang kemudian bisa meneruskan ke Kejaksaan Agung.

“intinya mereka menyampaikan aspirasi meminta keadilan untuk terdakwa HRS, supaya diperlakukan sama sesuai aturan hukum yang berlaku” pungkasnya.

Artikulli paraprakBawaslu Ciamis Awasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan Pemilu 2024
Artikulli tjetërAnggota Bawaslu Ciamis Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama