Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan. Foto/Hendry. PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan seiring dengan dimulainya penyusunan data pemilih berkelanjutan oleh KPU dalam rangka menyiapkan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan kepada PasundanNews.com saat ditemui di ruangannya, Jum’at (19/3/2021).

“Penyusunan data pemilih berkelanjutan dilakukan oleh KPU dalam menyiapkan Pemilu 2024, dan kami tentu melakukan tugas pengawasan,” ujarnya.

Penyusunan data pemilih berkelanjutan tersebut kata Uce, mengacu pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020.

Demikian pula dengan undang-undang sebelumnya yang mengatur tentang Pemilu tetap dijadikan dasar dan pedoman. Karena RUU Pemilu dicabut dari Prolegnas 2021.

“Seperti Undang-Udang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tetap berlaku,” katanya.

Selain itu lanjut Uce, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tetap berlaku.

“Dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas, maka otomatis undang-undang tersebut tetap berlaku,” tuturnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Ciamis, akan berbenah serta menyiapkan segala sesuatunya dengan baik.

“Kita punya waktu yang cukup untuk menyiapkan segala sesuatunya, termasuk evaluasi kekurangan-kekurangan yang harus dibenahi,”

Bawaslu Tetap Bekerja Meski Tak ada Penyelenggaraan Pemilu

Disampaikan Uce, tugas Bawaslu bukan hanya pada ranah pengawasan saat ada tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Namun juga memberikan pendidikan politik demokrasi serta sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat.

“Meski tida ada penyelenggaraan pemilu, kami (Bawaslu Ciamis) tetap bekerja menjalankan kewajiban,” tegasnya.

Dikatakan Uce, saat ini Bawaslu Ciamis sedang intens melakukan kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam 2 program, yakni ‘Ngetem’ (Ngobrol Tentang Pemilu) dan ‘Bawaslu Ngabumi’.

Uce menjelaskan, Program ‘Ngetem’ adalah eksistensi Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada publik dalam rangka menciptakan Pemilu lebih baik dan berkualitas.

“Termasuk garansi pemilih juga didorong partisipasinya agar lebih meningkat lagi,” paparnya.

Yang ke dua ‘Bawaslu Ngabumi’, program ini lebih kepada sikap kolaboratif Bawaslu Ciamis dalam kegiatan-kegiatan yang ada pada masyarakat.

Seperti pada kegiatan pengajian rutin masyarakat, menyampaikan dan berbicara tentang pendidikan demokrasi.

“Artinya kita berpartisipasi masuk pada kegiatan masyarakat yang ada dan rutin biasanya dilaksanakan,” tambahnya.

Uce pun berharap, dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang partisipasi masyarakat bisa lebih meningkat.

“Intinya kita terus berupaya dan terus bekerja memastikan bersama bahwa partisipasi masyarakat terus meningkat dan menciptakan kualitas pemilu ke depan lebih baik lagi” pungkasnya.

Artikulli paraprakRekam dan Jual Video Mesum, Sepasang Kekasih Diamankan Polda Jabar
Artikulli tjetërDinilai Tak Adil, Ratusan Pendukung HRS Geruduk Kejaksaan Negeri Ciamis