Damkar Kota Banjar Serahkan Lutung Jawa dan Kukang ke BKSDA Ciamis untuk Dilepasliarkan. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar Jawa Barat menyerahkan dua ekor satwa liar dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ciamis.

Dua satwa tersebut adalah Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan Kukang (Nycticebus javanicus), yang akan menjalani pemeriksaan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Penyerahan dilakukan di depan kantor UPTD Damkar Kota Banjar, jalan RE Kosasih, Senin (6/10/2025) kemarin.

Kepala UPTD Damkar Kota Banjar, Aam Amijaya, menjelaskan bahwa penangkapan dua satwa ini merupakan respons atas laporan warga terkait keberadaan hewan liar yang masuk ke pemukiman.

“Kami menerima laporan adanya kukang dan lutung jawa yang masuk ke pemukiman warga. Kedua hewan tersebut ditangkap dengan waktu yang berbeda, dan diamankan ke kantor Damkar. Kami pun langsung berkoordinasi dengan BKSDA Ciamis,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Aam, kukang ditemukan di wilayah Kelurahan Banjar, sementara lutung jawa berasal dari wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

Ia menduga lutung tersebut kemungkinan peliharaan warga yang kabur, mengingat lokasinya jauh dari habitat alami.

Baca Juga :APBD Kota Banjar Terancam Dipangkas, Walikota Curhat ke Kang Agun

“Untuk kukang, meskipun dilindungi, namun keberadaannya seringkali ditemukan di sekitar area perkebunan seperti di Kelurahan Situbatu dan Desa Jajawar,” imbuhnya.

Aam menegaskan bahwa evakuasi satwa liar merupakan bagian dari tugas non kebakaran petugas Damkar.

“Ini adalah bentuk komitmen dan tugas kami dalam penanganan non kebakaran, yakni evakuasi hewan liar dan membantu menjaga kelestarian satwa dilindungi,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap atau memelihara satwa liar dilindungi, dan segera melaporkan kepada Damkar jika menemukannya di lingkungan pemukiman.

“Untuk masyarakat kami mengimbau apabila menemukan jenis satwa liar seperti kukang atau lutung, bisa langsung menghubungi Damkar Kota Banjar,” ucapnya.

Sementara itu, pihak BKSDA Ciamis menyambut baik penyerahan satwa dari Damkar Kota Banjar. Kedua hewan tersebut akan menjalani proses karantina dan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepas ke kawasan konservasi.

Pelepasan kembali kukang dan lutung jawa ke alam liar diharapkan dapat membantu menjaga populasi satwa dilindungi ini dari ancaman kepunahan serta menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

(Hermanto/PasundanNews.com)