BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Seorang perempuan berinisial SB (57), warga Lingkungan Sidamukti, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dievakuasi oleh petugas dan keluarga karena diduga mengalami gangguan jiwa yang dikhawatirkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) pagi. SB sempat mengamuk di sekitar rumahnya, sehingga membuat warga sekitar khawatir.
Proses evakuasi melibatkan Babinsa Kelurahan Muktisari, perangkat kelurahan, relawan Jabar Bergerak, serta keponakannya, Sri (43).
“Warga sudah lama melaporkan bahwa Ibu SB mengalami gangguan kejiwaan. Hari ini kami bersama pihak kelurahan dan relawan berkoordinasi untuk mengevakuasi beliau agar bisa mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Sertu Soleh, Babinsa Kelurahan Muktisari.
Setelah berhasil diamankan, SB terlebih dahulu dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capilduk) Kota Banjar.
Hal ini dilakukan karena SB belum memiliki kartu identitas diri (KTP), yang menjadi syarat administrasi untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Selama ini beliau tidak punya KTP, jadi kami bantu uruskan dulu ke Capilduk supaya bisa lanjut ke proses berikutnya,” imbuh Soleh.
Setelah dari Capilduk, SB langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Banjar untuk dibuatkan BPJS dan mendapatkan rujukan pengobatan ke RSUD Kota Banjar.
Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara warga, aparat, dan pemerintah dalam penanganan masalah kesehatan jiwa.
Menurut Soleh, SB akan dirujuk dan dirawat di ruang Tanjung RSUD Banjar, ruang khusus bagi pasien dengan gangguan kejiwaan. Di tempat ini, SB akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan pengobatan sesuai prosedur medis yang berlaku.
“Kami berharap setelah mendapatkan pengobatan, kondisi beliau bisa membaik dan tidak membahayakan dirinya maupun orang lain,” pungkasnya.
Proses evakuasi berlangsung kondusif berkat kerja sama berbagai pihak yang peduli terhadap kondisi kesehatan jiwa di lingkungan sekitar.
(Hermanto/PasundanNews.com)




















































