Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (30/12/2023) malam, puluhan botol miras berhasil diamankan. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (30/12/2023) malam.

Fokus utama pada operasi cipta kondisi ini yakni miras di berbagai kios jamu di wilayah kecamatan Pataruman.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mencuat terkait keberadaan miras di area tersebut.

Selama operasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan miras di beberapa titik strategis.

Daerah Dobo, jalan Batulawang, Binangun, dan pasar Banjar menjadi sasaran utama, di mana sebanyak 47 botol miras berbagai merk berhasil diamankan sebagai bukti pelanggaran.

Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, menyampaikan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah kecamatan Pataruman.

“Dengan menanggulangi peredaran miras, kami berharap dapat memberikan rasa keamanan yang lebih baik kepada warga sekitar,” ujarnya kepada pasundannews.com.

Operasi ini dilakukan dengan pendekatan yang cermat dan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat, hal ini menunjukkan peran aktif dan keterlibatan komunitas dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti sinergi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan kondisi yang lebih baik,” kata Hadi.

Dalam upaya memberantas peredaran miras, Polsek Pataruman juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjalankan tugasnya secara adil dan profesional.

“Operasi Cipta Kondisi ini bukan hanya sekadar tindakan penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan guna melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras di lingkungan sekitar,” ungkap Hadi.

Dengan hasil operasi yang positif, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat serta masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi yang menjadi dasar keberhasilan operasi ini.

Tindakan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kepolisian dan masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari dampak negatif peredaran minuman keras.(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKampanye Ganjar Mahfud, M Nurdin Bagikan 1000 paket telor pindang ke warga
Artikulli tjetërPolemik Kejutan Natal di Kota Banjar Berakhir Damai Setelah Mediasi